GRESIK | lampumerah.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik menemukan 16 ASN yang tengah berada disejumlah warung kopi, saat jam dinas berlangsung. Mereka ini terjaring dalam razia menegakkan disiplin aparatur sipil negara (ASN), Selasa (14/4).
Sidak yang dipimpin langsung Kepala Satuan Pol PP Kabupaten Gresik, Agustin Halomoan Sinaga dimulai pukul 09.30 WIB, dengan menyasar Warkop Baznas Kantor Bupati, Food Court sisi timur Kantor Bupati, Icon Mall, hingga Gresmal.
Hasilnya, petugas menemukan 16 orang ASN yang tengah berada di tempat minum maupun kedai, pada saat jam dinas berlangsung.
Mereka yang terjaring dari instansi Dinas Komunikasi dan Informatika sebanyak 4 orang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 3 orang, Dinas Kesehatan 1 orang, Bagian Umum 1 orang, serta perangkat desa sebanyak 7 orang.
Kepala Satpol PP Kabupaten Gresik Agustin Halomoan Sinaga menegaskan, sidak ini merupakan bagian dari upaya penegakan disiplin pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap tingkat kedisiplinan ASN semakin meningkat,” ujarnya, Agustin Halomoan Sinaga.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


