Jakarta |lampumerah.id
Dengan adanya SK Mentri Perhubungan Koprasi Tenaga Kerja Buruh Pelabuhan Marunda Jakarta Utara adakan rapat anggota tahunan(RAT) untuk mengevaluasi dan merencanakan kerja para buruh yang telah menjadi anggota koprasi.
Ketua TKBM Marunda,Abdul Rahman menyampaikan”alhamdulilah hari ini kami adakan RAT demi membahas dan mengevaluasi kinerja selama setahun ini dan rencana di tahun depan.”paparnya di sela-sela acara,koprasi TKBM Marunda,Jakarta Utara (3/2/2022).
“Koprasi ini telah berdiri selama 30 Tahun dan telah mengantongi legalitas resmi dari Mentri Perhubungan dan kami sebagai para pekerja di Pelabuhan Marunda ini sangat mendukung kebijakan yang di buat oleh pemerintah,KSOP,Kepolisian KP3,KPLP dan juga kami pun beritikad baik juga bersinergi dengan para stekholder di sini.Adapun anggota kami berjumlah 118 orang.”terangnya.
Selanjutnya kepala regu mandor Bay Fauzi menambahkan,”koprasi TKBM Marunda ini adalah koprasi yang keabsyahan nya resmi dengan memiliki legalitas dari kementrian perhubungan sejak 30 Tahun yang lalu adapun di sinyalir ada koprasi tandingan itu ada beberapa oknum yang telah mendirikan koprasi bayangan dengan tujuan memecah belah para buruh.”jelasnya.
“Disini kami sangat patuh dengan peraturan yang telah di terapkan dan ksop merupakan orang tua angkat kami di TKBM Marunda ini,kami hanya menjalankan tugas dan pekerjaan sesuai dengan tupoksi masing-masing,kamipun tidak pernah ikut-ikutan demo atau hal yang akan menimbulkan kericuhan,selain itu dengan RAT yang kami adakan kali ini adalah waktu nya kami berbenah diri.”sambungnya
Dikesempatan yang sama H Zulkarnaen selaku pembina koprasi mengatakan bahwa koprasi TKBM Marunda adalah koprasi yang Syah menurut hukum,patuh akan peraturan pemerintah yang ada,dan selain mengikuti aturan mentri perhubungan para buruhpun mematuhi arahan dari pihak kepolisian,KSOP juga bersinergi baik dengan stekholder sehingga para buruh dapat berkerja dengan aman dan damai.