Bekasi | Lampumerah.id – Ratusan karyawan PT Mahkota Sentosa Utama, Cikarang Selatan, menuntut pihak perusahaan untuk memberikan hak diskresi libur pada hari raya Idul fitri. Pasalnya, ratusan karyawan itu harus masuk pada hari raya Idul fitri. Oleh karena itu, mereka meminta pihak perusahaan memberikan libur pada hari raya Idul fitri 1442 Hijriah.
Salah satu karyawan PT Mahkota Sentosa Utama, Beni Satria mengatakan, para karyawan menginginkan untuk berkumpul bersama pada hari raya Idul fitri. Terlebih, itu sesuai undang-undang, bahwa setiap karyawan harus mendapatkan libur, untuk berkumpul bersama keluarga pada hari raya.
“Saya mewakili teman-teman, yang namanya hari raya Idul fitri, kami ingin merasakan berkumpul bersama keluarga. Kurang lebih 100 karyawan,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Kamis (6/5).
Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang properti, kata Beni, sebenarnya masih libur. Walaupun harus ada opsi, untuk memenuhi target. Hanya saja, perusahaannya ini tidak memberikan opsi tersebut. Dan memaksa untuk para karyawan tetap masuk.
“Jenis pekerjannya tidak terlalu berat, masih bisa libur. Tapi enggak tahu apa yang terjadi di dalam perusahaan. Kami dipaksa untuk masuk untuk masuk pada hari raya itu. Dan kami merasa hak kami diambil oleh mereka (pihak perusahaan),” tukasnya.
Terlebih, dirinya membeberkan, tidak ada uang lembur apabila masuk pada hari Idul fitri. “Tidak ada hitungan lembur. Tidak seperti perusahaan pada umumnya, ketika harus masuk, mendapat uang lembur,” ungkapnya.
Menurutnya, tahun-tahun sebelumnya memang seperti ini, pihak perusahaan meminta untuk masuk pada hari raya Idulfitri. Kendati demikian, dirinya mengaku, selama ini belum ada upaya apa-apa untuk mendapatkan hak diskresi libur tersebut. Alasannya, karena pihak perusahaan akan melakukan intimidasi.
“Upaya belum ada, karena akan terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, seperti pengancaman dan lainnya,” jelasnya.
Sayangnya, pihak PT Mahkota Sentosa Utama belum bisa dimintai keterangan perihal itu.