Talang ubi | Lampumerah.id – Keluarga terutama kakek dan ayah kandung Niko, balita yang tewas dan ditinggalkan di rumah kosong emosi dan berusaha menyerang Antoni alinas Anton, saat polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan sadis, Selasa (14/9/2021). Keluarga emosi melihat Anton yang tega dengan sadisnya membunuh Niko, anak tirinya.
Polisi sudah menduga keluarga akan mengamuk, karena itu rekonstruksi digelar di Mapolsek Talang Ubi. Namun ternyata, keluarga terutama ayah kandung korban tetap emosi dan hendak menghajar pelaku. Beruntung polisi sigap meningkatkan pengamanan dan rekonstruksi dilanjutkan.
Proses rekonstruksi dengan 17 adegan diperagakan langsung oleh tersangka. Rekonstruksi pembunuhan karena pelaku menuduh ibu korban selingkuh ini, juga disaksikan Kejari PALI.
Pada adegan keempat, Antoni memijak perut korban hingga membuatnya susah bernapas. Tidak hanya itu, pada adegan ke lima Antoni menyelupkan kepala korban ke sungai dengan posisi kaki di atas hingga korban meninggal dunia.
Paiman, kakek korban setelah melihat reka ulang geram dan meminta penegak hukum untuk memberikan ganjaran kepada pelaku dengan hukuman seberat-beratnya. “Kelakuan Antoni bukan lagi biadab tapi lebih dari binatang. Tega menghabisi anak kecil. Hukumlah seberat-beratnya. Kami dari keluarga korban tidak terima,” ujarnya.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Talang Ubi Ipda Arzuan mengatakan, pelaku dijerat pasal 340 KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara seumur hidup. “Ada 17 adegan. Tersangka kabur ke Tangerang setelah mengetahui korban meninggal. Korban ditinggalkan di sebuah rumah kosong di wilayah Desa Benakat Minyak bersama kakak perempuan korban yang masih berusia 4 tahun,” kata Arzuan.
Sebelumnya diketahui warga Desa Benakat Minyak menemukan jasad anak kecil berusia lebih kurang satu tahun di sebuah rumah kosong. Di samping mayat bocah malang itu, warga menemukan kakak korban yang juga masih balita sedang menangis.
Tim Elang terus melakukan penyelidikan penyebab kematian anak tersebut dan memburu pelakunya. Hingga akhirnya pada Sabtu (4/9/21), Tim Elang Unit Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil membekuk pelaku yang juga ayah tiri korban di Tangerang. Pelaku membunuh korban karena menuduh istrinya atau ibu korban selingkuh.


