Lahat | Lampumerah.id – Tim Gabungan Sat POL Pemkab Lahat, Polres Lahat, Kodim 0405 Lahat dan Sub Den Pom, Kamis (9/9/2021) kembali menggeruduk lokasi hiburan malam.
Kali ini, tim mendatangi lokasi hiburan malam di Desa Gunung Agung, Kecamatan Merapi Barat dan di desa Tanjung Telang.
Razia tersebut tidak lepas adanya informasi warga jika di dua desa tersebut terdapat tempat hiburan malam yang mulai membuat resah warga lantaran terdapat penjualan minuman keras.
“Ya kita kembali merazia dua titik. Namun, untuk tempat hiburan malam di Desa Tanjung Telang, saat kita tiba sudah tutup, “tegas Kasat POL PP Pemkab Lahat, Fauzan Khoiri Denin, AP MM, Jumat (10/9/2021).
Sementara dilanjutkan Fauzan untuk tempat hiburan malam di desa Gunung Agung, tim berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merk.
Tim kemudian menyita minuman keras tersebut dan kepada pemilik diberikan peringatan.
“Ada laporan warga ditempat tersebut menjadi lokasi peredaran miras,”ujarnya.
Disisi lain, penyisiran tersebut juga untuk mencegah terjadinya gangguan ketertiban masyarakat, peredaran narkoba yang bisa berdampak bagi warga khususnya warga sekitar.
Tak hanya itu, kegiatan di lokasi juga tidak sejalan dengan kondisi saat pandemi covid 19 saat ini yang menyebabkan terciptanya kerumunan.
“Kembali kita ingatkan bahwa sudah banyak lokasi hiburan malam atau kafe yang kita tutup paksa karena melanggar Perda, tidak berizin dan menganggu ketertiban, “tegasnya