Satgas Covid-19 Kota Bogor akan Kembali Terapkan Gage

Bogor | Lampumerah.id – Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor berencana kembali menerapkan ke­bijakan Ganjil Genap (Gage) di sepu­luh titik di Kota Bogor. Aturan ini bakal diterapkan jika kebijakan Pem­berlakuan Pembatasan Kegiatan Ma­syarakat (PPKM) Darurat yang habis pada Selasa (20/7) diperpanjang Pe­merintah Pusat.

Wali Kota Bogor, Bima Arya, mengatakan, berda­sarkan hasil rapat evaluasi Kota Bogor, ada tiga poin yang akan diterapkan, terlepas PPKM Darurat ini berlanjut atau tidak. Di antaranya melayang dilakukan Satgas Covid-19 kukan penguatan kembali di wilayah, khususnya di 797 RW yang ada di Kota Bogor.­

“Jadi, pembatasan lebih ke­tat lagi di tingkat RW, teru­tama RW Zona Merah. Ini ikhtiar kita untuk menurunkan laju Covid dengan beberapa langkah yang lebih tajam,” kata Bima, Minggu (18/7). Kemudian, sambung Bima, memberlakukan kembali ke­bijakan Gage. Aturan ini akan diberlakukan apabila PPKM Darurat diperpanjang. “(un­tuk kapannya) Disesuaikan dengan perpanjangan PPKM Darurat,” ujarnya.

Terakhir, pihaknya ingin mengumumkan kepada war­ga bahwa mulai Senin (19/7) akan digulirkan bantuan so­sial senilai Rp600.000 dari Kemensos untuk 77.500 KK bagi warga Non-DTKS. Se­dangkan bantuan untuk warga yang termasuk dalam DTKS akan tetap berjalan hingga akhir tahun senilai Rp200.000 serta ada pula ban­tuan sembako dari Posko Darurat. “Jadi, ini ikhtiar kita agar semua warga bisa ter­bantu. Terlepas apakah PPKM akan diperpanjang atau tidak, (intinya, red) Bansos sudah siap semua,” terangnya.

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Su­satyo Purnomo Condro, menuturkan, tak dimungki­ri adanya bansos ini akan memunculkan mobilitas baru masyarakat, khususnya dari penerima bantuan. Untuk itu, saat ini pihaknya tengah me­mikirkan bagaimana cara agar saat nanti bantuan diterima masyarakat, para penerima manfaat bantuan ini tidak keluar rumah secara berba­rengan.

“Nah ini konsepnya adalah ganjil genap di sepuluh titik yang kami sudah tentukan, tapi pelaksanaannya akan kami tentukan (berdasarkan) apakah PPKM diperpanjang atau tidak,” katanya.

“Kita juga akan lihat kalau memang ada aturan terbaru. Tapi (intinya) kami ingin mengakomodasi kebutuhan masyarakat untuk bisa ber­belanja. Kapan pelaksanaan­nya akan kami tentukan ber­dasarkan rapat Satgas Covid-19 Kota Bogor,” sambungnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *