Bogor | Lampumerah.id – Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor berencana kembali menerapkan kebijakan Ganjil Genap (Gage) di sepuluh titik di Kota Bogor. Aturan ini bakal diterapkan jika kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang habis pada Selasa (20/7) diperpanjang Pemerintah Pusat.
Wali Kota Bogor, Bima Arya, mengatakan, berdasarkan hasil rapat evaluasi Kota Bogor, ada tiga poin yang akan diterapkan, terlepas PPKM Darurat ini berlanjut atau tidak. Di antaranya melayang dilakukan Satgas Covid-19 kukan penguatan kembali di wilayah, khususnya di 797 RW yang ada di Kota Bogor.
“Jadi, pembatasan lebih ketat lagi di tingkat RW, terutama RW Zona Merah. Ini ikhtiar kita untuk menurunkan laju Covid dengan beberapa langkah yang lebih tajam,” kata Bima, Minggu (18/7). Kemudian, sambung Bima, memberlakukan kembali kebijakan Gage. Aturan ini akan diberlakukan apabila PPKM Darurat diperpanjang. “(untuk kapannya) Disesuaikan dengan perpanjangan PPKM Darurat,” ujarnya.
Terakhir, pihaknya ingin mengumumkan kepada warga bahwa mulai Senin (19/7) akan digulirkan bantuan sosial senilai Rp600.000 dari Kemensos untuk 77.500 KK bagi warga Non-DTKS. Sedangkan bantuan untuk warga yang termasuk dalam DTKS akan tetap berjalan hingga akhir tahun senilai Rp200.000 serta ada pula bantuan sembako dari Posko Darurat. “Jadi, ini ikhtiar kita agar semua warga bisa terbantu. Terlepas apakah PPKM akan diperpanjang atau tidak, (intinya, red) Bansos sudah siap semua,” terangnya.
Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menuturkan, tak dimungkiri adanya bansos ini akan memunculkan mobilitas baru masyarakat, khususnya dari penerima bantuan. Untuk itu, saat ini pihaknya tengah memikirkan bagaimana cara agar saat nanti bantuan diterima masyarakat, para penerima manfaat bantuan ini tidak keluar rumah secara berbarengan.
“Nah ini konsepnya adalah ganjil genap di sepuluh titik yang kami sudah tentukan, tapi pelaksanaannya akan kami tentukan (berdasarkan) apakah PPKM diperpanjang atau tidak,” katanya.
“Kita juga akan lihat kalau memang ada aturan terbaru. Tapi (intinya) kami ingin mengakomodasi kebutuhan masyarakat untuk bisa berbelanja. Kapan pelaksanaannya akan kami tentukan berdasarkan rapat Satgas Covid-19 Kota Bogor,” sambungnya.