GRESIK | lampumerah.id – Dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Polres Gresik membagikan cokelat kepada pengendara serta menyampaikan edukasi keselamatan di Exit Tol Kebomas, Kabupaten Gresik, Selasa (27/10).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya preventif Satlantas Polres Gresik, untuk membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan di jalan.

Kanit Kamsel Satlantas Polres Gresik Ipda Andreas Dwi Anggoro bersama anggota Kamsel dan Jasa Raharja Kabupaten Gresik turun langsung menyapa para pengguna jalan.

Selain menyampaikan imbauan, petugas membagikan voucher dan brosur berisi pesan keselamatan Operasi Patuh Semeru 2026. Cokelat juga diberikan kepada pengendara sebagai bentuk apresiasi bagi masyarakat yang tertib dalam berkendara.

Dengan pendekatan yang lebih humanis tersebut, polisi mengajak pengendara untuk tidak sekadar takut terhadap aturan, tetapi memahami bahwa tertib berlalu lintas merupakan bagian dari menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Petugas mengingatkan masyarakat, agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan.

Kasat Lantas Polres Gresik AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie mengatakan, Operasi Patuh Semeru 2026 tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga edukasi dan pencegahan.

“Keselamatan berlalu lintas merupakan kebutuhan bersama. Karena itu, kami terus mengedepankan edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas,” ujarnya.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di Kabupaten Gresik.

Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres Gresik berharap pesan keselamatan dapat semakin mudah diterima masyarakat. Polisi juga mengajak pengendara untuk selalu berhati-hati, menghormati pengguna jalan lain, serta memastikan kondisi kendaraan dan kelengkapan surat sebelum bepergian.

Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban, dapat menghubungi Call Center Polri 110. Polres Gresik juga menyediakan layanan Lapor Cak Rama melalui nomor 081188002006.

Tinggalkan Balasan