Bekasi | Lampumerah.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi penertikan banguan liar yang berada dibantaran Kali Cilemah Abang, Desa Waluyu, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Hal itu guna melanjutkan program Jalan Desa sepanjang lima ratus dua puluh meter di bantaran Kali Cilemah Abang.
“Ini kita lakukan dalam rangka untuk mendukung jalan tembus dari Waluya sampai Karang Bahagia,” ujar Kasat Pol PP Dodo Hendra Rosika,”pada Kamis (11/11/2021) Sore.
Dodo mengatakan pembongkaran bangunan liar itu kebanyakan menjadi rumah semi permanen yang tidak memiliki izin untuk menjadi tempat tinggal.
Sebelum melakukan pembongkaran pihaknya sudah melakukan tahapan-tahapan dari mulai surat teguran, surat peringatan hingga surat himbauan, dan dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) hari ini sebagai langkah terakhir melaksanakan penertiban dan pembongkaran bangunan liar tersebut.
“Alhamdulillah hasilnya warga juga menerima dan sukarela pembongkaran dilakukan dengan sendiri oleh pemiliknya, tampa menolak dan meminta ganti rugi,”Kata Dodo.
Dodo mengakui, selain di Kecamatan Cikarang Utara ditahun ini pihaknya juga melakukan kegiatan pembongkaran bangunan liar di lima titik yakni di Kecamatan Tarumajaya, Tambun, Cibitung, dan Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.