Sekjen INKOP TKBM dan Sekjen SP TKBM Beri Tanggapan Atas Dualisme Koprasi di Pelabuhan Marunda

Jakarta |lampumerah.id

Jumpa pers terkait terbitnya surat keputusan dualisme yang di keluarkan oleh kepala KSOP yang di gelar ketua Koperasi Jasa Tkbm Bangkit Juang Abadi di sebuah Cafe di Plumpang Jakarta Utara membuat Sekjen INKOP TKBM se-Indonesia dan Sekjen SP TKBM se-Indonesia yang hadir di acara itu ikut angkat bicara.

Agoes Budianto,Sekjen INKOP TKBM menyampaikan”harus nya KSOP sebagai regulator di pelabuhan harus tegak lurus akan peraturan yang berlaku, jangan malah menerbitkan surat dualisme koprasi tersebut yang hanya akan membuat gaduh dan menjadi polemik besar , jelas-jelas yang sudah tertera di SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi menerangkan hanya ada 1 koperasi yang beroperasional di dalam sebuah pelabuhan itu pun organisasi legal dan telah mendapatkan rekomendasi,koprasi BAJA telah memenuhi kriteria itu tapi malah sampai saat ini teman-teman kita tidak bisa lakukan aktivitas koprasi sesuai peran nya. Nah lucu nya lagi malah mereka nuding kalau koprasi BAJA telah lakukan Grativikasi atau uang suap,kami ini buruh mana ada kami bisa lakukan hal itu.”tegas Agoes.

Selanjutnya Sekjen SP TKBM Syukur Ahmad menambah kan “ya kami telah lakukan berbagai upaya untuk meminta hak pekerjaan kami sebagai tenaga jasa bongkar muat yang ada di dalam pelabuhan,kita sudah lakukan pertemuan dengan sejumlah anggota DPD ,DPRD,DPR RI bahkan ke kementerian,andai hal ini tidak juga menggugah KSOP maka kami para buruh yang bergabung di Serikat Pekerja TKBM akan turun ke jalan lakukan aksi.”tutup nya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *