SURABAYA | lampumerah.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menyelesaikan dua Peraturan Wali Kota (Perwali) yang bertujuan memperkuat perlindungan anak, yaitu Mekanisme Penyelenggaraan Kota Layak Anak dan Mekanisme Perlindungan Khusus Kepada Anak.
Dua Perwali tersebut saat ini sedang diproses di Bagian Hukum Pemkot Surabaya, dan diharapkan akan segera selesai sebagai hadiah Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2024.
Perwali ini merupakan penjabaran dari Perda No 3 Tahun 2023 tentang perubahan Perda No 6 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
Penyusunan dua Perwali ini merupakan langkah strategis mewujudkan Surabaya Kota Layak Anak Paripurna, yang sejalan dengan visi misi Wali Kota Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armuji untuk menjadikan Surabaya sebagai kota yang ramah anak dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya, Irvan Wahyudradjat menuturkan, Perwali tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak mengatur peran dan tanggung jawab berbagai pihak dalam mewujudkan Kota Layak Anak.
“Termasuk indikator-indikator yang harus dipenuhi, karena Perwali ini juga mengatur implementasi hingga tingkat kecamatan dan kelurahan,” ujar Irvan di ruang kerjanya.
Sementara Perwali tentang Mekanisme Perlindungan Khusus Kepada Anak, mengatur pembentukan tugas dan fungsi Satuan Tugas Perlindungan Anak yang bertugas melakukan koordinasi, pembinaan, dan fasilitasi dalam upaya perlindungan anak, termasuk memberikan layanan yang dibutuhkan anak-anak dari kelompok rentan.
Kelompok rentan yang disasar Perwali, mencakup anak korban pornografi, korban jaringan terorisme, korban kekerasan seksual, dan lain-lain, yang terindikasi berjumlah 15 kelompok rentan
Penyusunan dua Perwali ini, hasil kolaborasi berbagai pihak di antaranya pemerintah kota, UNICEF, Wahana Visi Indonesia, organisasi masyarakat sipil yang peduli terhadap anak, dan masyarakat luas.
“Komitmen dan partisipasi aktif dari semua pihak ini, menjadi kunci utama dalam mewujudkan Surabaya sebagai Kota Layak Anak Paripurna,” jelas Irvan.
Ketua Yayasan Embun Surabaya, Joris Lato menekankan pentingnya kerja sama semua pihak dalam perlindungan anak.
Yayasan Embun ini bergerak pada perlindungan anak – anak korban HIV/AIDS.
“Semoga dua Perwali tersebut bisa segera tuntas dan disahkan Pemerintah Kota Surabaya, sebagai kado indah untuk pelaksanaan Hari Anak Nasional,” harap Isa Ansori dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur. (vin)