Karawang | Lampumerah.id – Guna memberantas peredaran narkoba, Polres Karawang. Jawa Barat. Mengamankan seorang ibu rumah tangga, pengedar narkoba jenis sabu di wilayah teluk jambe timur.bersama kawan nya.
“Penangkap yang di lakukan oleh Sat Narkoba. Polres Karawang. Terhadap pelaku laporan masyarakat tentang ada nya transaksi narkoba jenis sabu di teluk jambe timur. JTD lebih dulu tertangkap, setelah diintrogasi tersngka mengaku mendapatkan barang terlarang tersebut dari ADW yang merupakan bos dari JTD, terangnya.
Selanjutnya, tim melakukan Analisa Kasus tentang keterkaitan ADW Als IMA dengan JTD Als Nokem sehingga tim mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar tentang keberadaan Sdri. ADW Als IMA.
“Tersangka ADW kita amankan ketika berada disebuah Perumahan sekitar tidak jauh dengan lokasi penangkapan tersangka JTD, ujarnya.
Dan Saat penggeledahan dikontrakan perumahan tersangk ADW, polisi menemukan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu, bahkan tersangka. ADW Als IMA, adalah seorang ibu rumah tangga yang menyambi sebagai kurir Narkotika Jenis Sabu diwilayah Kabupaten Karawang.
“Tidak tanggung-tanggung sekali turun Barang tsk. ADW Als IMA mengambil barang Narkotika Jenis Sabu dengan berat +1 Kg (Satu Kilogram) dengan cara mengambil barang seorang diri menggunakan sepeda motor, tandas Kasat.
dari tersangka Sdri. ADW Als IMA mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Sdr. Gawok (DPO), yang hingga saat ini masih dalam pencarian Ucapnya.
Kini barang yang di aman pihak Sat Narkoba Polres karawang, barang bukti Narkotika Jenis Sabu + 6,66 Gram dan tersangka ADW dengan Narkotika Jenis Sabu + 93,16 Gram, dengan total bb Jenis Sabu: 99,82 Gram. ungkapnya.
disampaikan, pentingnya peran masyarakat dalam pemberantasan Narkotika, sehingga apabila mendapatkan informasi terkait narkotika, segera menghubungi kami ataupun melalui Lapor Pak Kapolres dan semuanya menjadi suatu harapan kami untuk menjaga Kab. Karawang Bersih dari peredaran Narkotika,” ucap AKP Arif Jenal Arifin kasat narkoba Polres Karawang.