Pontianak | Lampumerah.id – Pasangan suami istri seharusnya memenuhi kebutuhan intim satu sama lain karena sudah halal.
Namun, hal berbeda terjadi pada pasangan suami istri yang berada di Pontianak.
Seorang wanita bernama Heni Darsita justru meminta bayaran Rp 700 ribu pada suaminya, Imam Karsono, setiap berhubungan badan.
Lantaran kesal akan tingkah sang istri, Imam Karsono pun nekat menghabisi nyawa Heni Darsita.
Jasad Heni Darsita ditemukan di dalam kamar mandi rumahnya di komplek perumahan Praja Nirmala Blok E, Kelurahan Sukaharja, Kamis (16/5/2019).
Perempuan berparas cantik tersebut diduga kuat menjadi korban pembunuhan lantaran ditemukan luka-luka di sekujur tubuhnya.
Menurut menantu korban, Rizal (27), sebelumnya Heni Darsita sempat berkelahi dengan suaminya pada Rabu (15/5/2019) sekitar pukul 20.00 WIB.
Ayah Taqy Malik Akui Tak Mengenal Wanita Berinisial S Yang Mengaku Berhubungan Badan Dengannya
Istri Siri Ngaku Diminta Berhubungan Badan Sampai 10x dalam Sehari, Ayah Taqy Malik Beri Penjelasan
Meski Telah Damai, Perceraian Jonathan Frizzy Dan Dhena Devanka Masih Berlanjut
Sepakat Ingin Bercerai, Namun Ijonk Masih Ingin Tinggal Serumah Dengan Dhena Devanka
Alasan Aldi Bragi Ngotot Ingin Hak Asuh Anak Dari Ririn Dwi Ariyanti
Tak Lagi Mediasi, Ririn Dwi Ariyanti Dan Aldi Bragi Sudah Bulat Ingin Bercerai
Ibu mertuanya tersebut cekcok lantaran ingin bercerai dari suaminya, Imam Kunarso (53).
“Yang saya tau dengan suami sebelumnya itu cerai, dan dengan yang ini baru menikah satu tahun lebih, yang pasti belum dua tahun lah.”
“Bukan cemburu, setahu saya alasannya suaminya itu tidak terima kalau diajak berpisah,” ucap Rizal di lokasi kejadian, Kamis (16/05/2019).
Tak hanya itu, Imam Kunarso juga sempat melontarkan ancaman akan membunuh Heni Darsita saat mereka tengah bertengkar.
“Sebelumnya suaminya itu juga pernah mengancam akan membunuh korban, ketika sedang berkelahi,” ucapnya.
Yang kemudian dianggap paling memicu pelaku menghabisi Heni Darsita adalah karena istrinya meminta bayaran setiap berhubungan badan.
Sekali berhubungan, korban minta bayaran Rp 700 ribu.
“Iya (itu pengakuan pelaku),” lanjutnya.
Selain itu, Imam Kunarso mengaku sempat mau dibunuh korban lantaran di malam sebelum kejadian mereka sempat cekcok.
“Korban sempat memegang pisau. Tapi, sempat ditepis dan mengenai jari kelingking tersangka,” ujarnya.
Pembunuhan ini dilakukan pelaku dengan cara memukul dengan tangan tanpa mengunakan senjata.
Diduga kuat Heni Darsita meninggal karena kehabisan darah akibat luka yang menganga dari terbenturnya pecahan tembok kamar mandi.
pertengkaran itu terjadi di rumah mereka di Kelurahan Sukaharja, Kacamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Rabu (15/5/2019) malam.
“Tadi malam, di rumah ada anak dan suaminya. Korban cekcok sama suaminya,” kata Ijal, menantu korban, Kamis (16/5/2019).
Namun demikain, sekitar pukul 22.00 WIB, anak korban keluar rumah dan kembali menjelang sahur.
Ijal menceritakan, saat pulang ke rumah, anaknya coba menggedor kamar korban untuk mengajak sahur.
Namun tak direspons, sehingga anaknya makan sahur sendiri.
“Baru siangnya sekitar pukul 11.30 WIB, anaknya mendobrak pintu kamar dan menemukan korban sudah meninggal dunia di kamar mandi,” ucapnya.
Saat ditemukan, jenazah korban dalam keadaan terluka parah di wajah serta tubuhnya.
Dalam penyidikan kepolisian terungkap pembunuhnya adalah suami korban, yakni Imam Kunarso.
Tersangka pun ditangkap dalam pelariannya ke Kalimantan Tengah.
Dia pun dijerat Pasal 338 KUHP dengan