Sidak Gabungan Segel Club’ Malam di PIK 1

Jakarta |lampumerah.id 

Satuan Ditlantas PMJ dalam pengamanan dan penegakan ppkm level 1 di DKI Jakarta berhasil menindak dan menyegel Club Malam dan Bar di beberapa wilayah Jakarta.

Red Wolf Club Malam yang selama ini bandel dengan peraturan Gubernur terkait PPKM level satu kini di segel oleh paksa oleh satuan Ditlantas Polda Metro Jaya dan Satpol PP DKI.

Menurut keterangan salah satu anggota yang di temui di lapangan menyampaikan.”malam ini kita sidak gabungan ppkm level 1,berdasarkan informasi di media sosial kami lakukan sidak malam ini dan telah menyegel club malam yang berada di Komplek Elang Laut,Pantai Indah Kapuk,Penjaringan Jakarta Utara.Managemen di sini bandel ma peraturan yang berlaku dan mereka tidak menerapkan prokes yang diberlakukan oleh pemerintah
“papar salah satu anggota yang tak ingin di sebut namanya.

Seyogya nya fungsi 3 pilar adalah menjalankan tufoksi nya sebagai gugus tugas Covid 19 demi menekan dan memberantas virus yang mematikan ini demi kembali nya perekonomian dan juga demi normal kembali kehidupan di bangsa Indonesia yang kita cintai ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *