Sindikat Pemalsuan Kartu Prakerja di Belawan Dibongkar Polisi

Belawan | Lampumerah.id – Personel Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil membongkar praktik pemalsuan data penerima bantuan Kartu Prakerja di kawasan Belawan, Kota Medan. Total, petugas mengamankan enam anggota sindikat pemalsuan data penerima bantuan Kartu Prakerja.

Kapolres Belawan AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, mengungkapkan keenam pelaku yang diringkus merupakan warga Medan, Deliserdang, Simalungun. Sementara otak pelaku sindikat pemalsu itu merupakan warga Rokan Hulu, Riau. Mereka diamankan dari kawasan Medan Marelan dan Tembung.

Enam pelaku tersebut yakni, otak pelaku RVP (23) warga Rokan Hulu, NS (23) warga Rokan Hulu Riau, IR (25) warga Medan Marelan, AH warga Simalungun, AR (22) dan MSH (29) warga Deli Serdang.

“Untuk jumlah data yang sudah dipalsukan sebanyak 19.424, yang sudah diupload sekitar 1.000” ujar AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang saat dikonfirmasi, Selasa (5/10/2021).

Dalam menjalankan aksinya, para elaku menggunakan Nomor Induk Kependudukan orang lain. Setelah berhasil mendaftarkan via online, dana bantuan dari pemerintah pusat masuk ke rekening dompet digital (OVO) para pelaku, bukan ke peserta yang datanya didaftarkan.

“Aksi mereka pun terungkap saat mereka menjual data penerima bantuan prakerja secara online. Hal itu dilaporkan dan diselidiki oleh Tim Unit II Ekonomi Satreskrim Belawan,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku kini dijerat Pasal 35 atau 263 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Ancaman hukumannya enam tahun penjara,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *