GRESIK l Lampumerah.id – Gerak cepat jajaran Polsek Wringinanom, Polres Gresik, patut diapresiasi. Dalam waktu kurang dari 24 jam, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di bulan Ramadhan berhasil diungkap dan pelakunya diamankan.

Kasus tersebut menimpa Abdul Wahit (26), penghuni rumah kos di Dusun Sumengko Lor, Desa Sumengko, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik. Ia kehilangan sepeda motor Honda Beat tahun 2014 warna merah pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Yang mengejutkan, pelaku ternyata merupakan tetangga kos korban sendiri. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka berinisial LL (42), warga Kecamatan Kedamean, telah merencanakan aksinya sejak Januari 2026.

Modusnya terbilang nekat. Pelaku diam-diam mengambil kunci motor dari dalam kamar korban tanpa izin. Setelah menguasai kunci, ia menunggu situasi lengang. Saat dini hari ketika lingkungan kos sepi, motor yang terparkir di belakang kamar langsung dibawa kabur.

Untuk menghilangkan jejak, kendaraan curian tersebut disembunyikan di sebuah rumah di Dusun Lingsir, Desa Slempit, Kecamatan Kedamean. Motor itu rencananya akan segera dijual.

Kapolsek Wringinanom Iptu Ahmad Fahri menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari kecurigaan korban terhadap tersangka yang mendadak menghilang dari kamar kosnya bertepatan dengan waktu kejadian.

“Laporan langsung kami tindak lanjuti dengan pemeriksaan saksi dan penyelidikan di lapangan. Kurang dari 24 jam, tepatnya Senin (23/2/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, tersangka berhasil diamankan di wilayah Sumengko,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan, LL mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi penyimpanan sepeda motor yang belum sempat terjual. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Beat merah beserta STNK. Akibat kejadian itu, korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp9 juta.

Keberhasilan ini, lanjut Kapolsek, menjadi bukti pentingnya respons cepat aparat serta peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi. Perlu sinergi bersama warga agar situasi tetap kondusif, terlebih di bulan Ramadhan,” tegasnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, menggunakan kunci ganda pada kendaraan, serta tidak meletakkan kunci di tempat yang mudah dijangkau. Jika menemukan atau mengalami tindak pidana, warga dapat segera menghubungi layanan darurat 110 atau program Lapor Kapolres di nomor 0811-8800-2006.(Gdt)