Bekasi | Lampumerah.id – Kepolisian Polres Metro Bekasi dan Sektor Cikarang Utara melakukan giat yustisi pemberian masker kepada masyarakat yang berada di sekitaran Perempatan Sentral Grosir Cikarang (SGC).
Giat Operasi Yustisi dilakukan di Jalan R.E Martadinata, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat,”pada Sabtu (12/06/2021).
Dalam Operasi yusitisi banyaknya penguna jalan, pengendara sepeda motor, mobil, dan penumpang, yang tidak mamatuhi protokol kesehatan terdapatkan tidak memakai masker,
salahsatu orang supir angkot dan penumpang kedapatan tidak memakai masker dan dihukum push uP petugas kepolisian.
Sementara Aang salah seorang sopir angkutan umum yang mendapatkan pembagian masker mengatakan, “terimakasih banyak untuk para petugas yang sudah memberikan masker, kami doakan semoga sehat selalu. Ujar Aang singkat.
Tak hanya itu gerombolan anak punk juga kedapatan tidak memakai masker, juga diberikan hukuman berupa sangsi teguran petugas kepolisian, akan bahayanya Corona Covid-19. Bila tidak mematuhi protokol kesehatan.
Salah satu anak Punk Anton (26) setelah diwawancarai awak media mengatakan, tidak percaya adanya corona, malah berkomentar
“saya tidak percaya adanya corona tidak takut mati,”ucap singkat Anton kepada awak media.
Setelah disinggung tentang bahayanya tidak mengunakan masker Anak Punk tersebut tidak mengetahui Corona dan bergegas pergi.
Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Mustakim, menghimbau kepada masyarakat agar membiasakan diri mamakai masker dimanapun berada terlebih di tempat-tempat ramai. Mengingat semakin meningkatnya kasus Covid-19, di Kabupaten Bekasi.