Jayapura | Lampumerah.id – Nasib pilu dialami perempuan relawan PON di Jayapura berinisial MD (25). Dia diperkosa tukang ojek saat ditinggalkan mantan suaminya di tengah jalan pada malam hari.
Kronologi bermula saat korban yang bekerja sebagai relawan PON di bidang konsumsi hendak pulang. Dia awalnya menumpang motor temannya.
Namun di tengah jalan, dia bertemu dengan mantan suaminya. Saat itu mantan suaminya mengentikan kendaraan dan meminta korban untuk pulang bersama. Rekan korban akhirnya meninggalkan mereka berdua.
Ajakan pulang bersama ditolak korban hingga membuat mantan suami kesal lalu menamparnya. Dia kemudian meninggalkan korban seorang diri.
Tak lama berselang, muncul pelaku berinisial OO (29) yang merupakan tukang ojek dengan menggunakan motor dan langsung menghampiri korban. Dia kemudian menawarkan untuk mengantar pulang korban.
Dalam perjalanan, pelaku tidak mengantarkan korban ke rumah melainkan mengarahkan motor ke Jalan Dapur Papua. Pelaku lalu membelokkan motornya melewati jalan alternatif Dapur Papua.
“Sesampainya di jalan alternatif Kampung Nolokla, muncul niat pelaku dan langsung mengehentikan kendaraan. Pelaku lalu mengancam dan memaksa korban untuk berhubungan intim hingga terjadi pemerkosaan,” ujar Kapolsek Sentani Timur Iptu Jetny L Sohilait, Selasa (26/10/2021).
Hendak diperkosa, korban berontak hingga terjadi tarik menarik. Kalah secara fisik, korban akhirnya diperkosa pelaku yang dalam pengaruh minuman keras.
“Saat diperkosa, korban mengambil batu dan langsung memukul ke arah kemaluan pelaku. Korban akhirnya melarikan diri dan melompat ke jurang untuk menyelamatkan diri,” katanya.
Setelah itu korban membuat laporan ke Polsek Sentani Timur. Hasil penyelidikan, pelaku dapat diamankan tanpa perlawanan di Kampung Harapan.
Dalam kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pakaian milik korban serta motor pelaku. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 285 Ayat (1) KUHP tentang kekerasan atau kekerasan memaksa seorang perempuan bersetubuh dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun.