Viral Rekaman CCTV Pencurian Motor di Kalideres, Polisi Tangkap Satu Pelaku.

Jakarta | Lampumerah.id – Reskrim Polsek Kalideres Jakarta Barat, lanjut menyelidiki kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada Rabu 16 Juni 2021 malam kemarin, dalam kasus ini polisi berhasil tangkap satu orang tersangka dengan inisial HS (23)

Kanit Reskirm Polsek Kalideres Jakarta Barat, Iptu Haris Sanjaya mengatakan penyelidikan lanjutan dilakukan untuk mencari satu pelaku lain yang ikut melakukan pencurian sepeda di ruko citra 7 Kalideres, Jakarta Barat.

Berdasarkan pengembangan yang dilakukan dari tersangka HS, polisi mendapati informasi dan bergerak ke kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.

“Kita sudah datangi rumah kontrakan pelaku, tapi rekan HS ini tidak ada di lokasi,” ujar Haris dikonfirmasi, Kamis 17 Juni 2021.

Dirumah kontrakan pelaku, polisi menemukan satu unit sepeda motor jenis honda matic yang diduga merupakan motor hasil curian pelaku, dalam penggeledahan, ruangan kontrakan tersebut polisi tidak temukan adanya surat surat resmi kendaraan.

“Kami amankan unit sepeda motor tersebut dan kami masih dalami siapa pemiliknya,” ujarnya.

Sebelumnya, Terkihat dari tanyangn CCTV yang beredar di Media sosial. seorang pelaku pencurian sepeda motor inisial HS (23) tertangkap basah pemilik motor, saat akan mencongkel motor milik korban di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

Dalam tayangan video, diketahui kejadian tersebut terjadi di kawasan Ruko Citra 7, Kalideres, Jakarta Barat, memperlihatkan, pelaku pencurian motor mondar-mandir di depan ruko, memantau lokasi sekitar hingga dirasa aman untuk menggasak sepeda motor yang ada di depan ruko itu.

Namun, saat akan mencongkel stop kontak motor, pemilik motor tiba-tiba keluar ruko, sontak pelaku panik dan melarikan diri.

Emosi melihat motornya hendak di Curi, pemilik motor mengejar pelaku hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan kemudian di serahkan oleh warga lainnya ke Mapolsek Kalideres Jakarta Barat.

Hingga kini, kasus pencurian sepeda motor yang gagal ini, masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian.

Untuk pelaku yang tertangkap, HS (23$ dikenakan pasal 353 KUHP tentangan pencurian disertai pengrusakan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *