Jakarta | Lampumerah.id – Penambahan kasus positif Covid-19 di Jakarta terus mencatatkan rekor tertinggi. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan pada Kamis (8/7) bertambah 12.975 kasus baru.
“Hari ini Jakarta kembali memecahkan rekor lagi 12.975,” katanya di Jakarta, Kamis (8/7).
Tingginya penambahan kasus setiap harinya, Riza kembali mengingatkan agar masyarakat untuk tetap beraktivitas di rumah jika tidak memiliki keperluan mendesak dan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Tak luput, politikus Partai Gerindra itu juga mengingatkan masyarakat disiplin menjalani aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Termasuk soal aturan mengenai bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi perusahaan-perusahaan yang tidak termasuk dalam sektor esensial maupun kritikal.
“Untuk itu kami minta masyarakat beri perhatian lebih untuk melaporkan kepada kami melalui aplikasi Jaki, Jakarta Smart City,” ujar Riza.
“Laporkan apabila ada kantor-kantor atau sektor di luar non-esensial dan kritikal yang melanggar kapasitas maupun di kantor esensial dan kritikal yang melebihi kapasitas agar juga dilaporkan,” ungkapnya.
Riza menegaskan, bagi perusahaan nakal tidak hanya akan diberi teguran dan penutupan sementara namun akan mencabut izin usaha perusahaan yang bersangkutan maupun memproses secara pidana.
“Kami akan menindak tegas dengan cabut izin usaha atau pidana. Jadi sekali lagi perhatian semuanya, disiplin, kita laksanakan bersama dengan penuh tanggung jawab PPKM Darurat di Jakarta,” pungkasnya.


