JOMBANG | lampumerah.id — Seluruh wali murid, terutama murid baru SMAN 1 Jombang, sepakat menolak rencana penarikan sumbangan yang digagas komite sekolah.
Penolakan massal itu terjadi saat komite sekolah, menggelar pertemuan dengan seluruh wali murid di Gedung Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang, Sabtu (12/9) lalu.
Dalam pertemuan yang dihadiri Kepala SMAN 1 Dyah Ayu Endrianingsih S.Pd, MM, komite sekolah meminta sumbangan ke wali murid dengan dalih peningkatan mutu belajar mengajar.
Uang tersebut, di antaranya untuk membangun WC, tempat parkir.dan penambahan AC untuk kenyamanan belajar.
Ketua Komite SMAN 1 Jombang, Mulyono menjelaskan pihaknya membutuhkan sumbangan Partisipasi Masyarakat untuk Pengembangan Pendidik (PMPP) sebesar Rp 165.000, Rp 180.000, Rp 200.000.setiap bulan.
Lalu sumbangan Partisipasi Masyarakat untuk Pengembangan Sarana: Rp 2,5 juta, Rp 2,75 juta, Rp 3 juta.
Mulyono meminta agar saat itu juga wali murid menuliskan kesanggupannya memberi sumbangan, di formulir yang dibagikan.
Saat itu juga, Hadi S Purwanto, salah seorang wali murid , secara tegas menolak sumbangan tanpa pertanggungjawaban yang jelas.
Seharusnya komite memberikan amplop kosong, biar wali murid menulis sendiri sumbangan sesuai kemampuannya.
“Tapi kalau disuruh memilih angka yang sudah dicetak, itu namanya tarif wajib. Dan itu kami tolak,” ujar warga Jl. Gubernur Suryo, Jombang. saat ditemui jurnalis, Selasa (15/9).
Mendengar penjelasan Hadi, seluruh wali murid sepakat tidak akan membayar pungutan yang dikelola komite selama masih ada unsur pemaksaan dan tidak transparan.
Menurut Hadi, kalau komite ada rencana membangun, harusnya menyertakan proposal atau rencana anggaran belanja (RAB).
Hadi yang didukung wali murid menegaskan, sikap mereka ini berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 56 ayat (4) dan Permendiknas No. 75 Tahun 2008.
Di situ disebutkan, fungsi komite sekolah adalah memberikan pertimbangan, dukungan, dan pengawasan, bukan menarik uang dengan nominal yang dipaksakan.
“Yang paling menyedihkan adalah, pola psikologis yang digunakan diam saja demi anak. Ini adalah pemerasan terselubung. Anak-anak kita bukan sandera, untuk memaksa orang tua membayar apa pun,” tutur Hadi.
“Sekolah adalah tempat mendidik karakter, bukan tempat menakut-nakuti wali murid,” tambahnya.
Oleh karena itu, wali murid berencana melaporkan kasus ini ke Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang, Kementerian Pendidikan, dan Komisi X DPR RI.
“Kami tidak anti berpartisipasi, kami siap membantu sekolah. Tapi caranya harus benar, transparan, dan tidak membebani. Kalau syarat itu tidak dipenuhi, maka kami tegaskan: tidak ada satu rupiah pun yang akan kami bayarkan ” tutupnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


