Warga Sumenep Nyaris Dihakimi, Lantaran Kepergok Curi Motor Pemilik

Sidoarjo l Lampumerah.id – Lantaran keteledoran korban Nizar Balasif saat memarkirkan motornya. Hampir saja motor miliknya hilang dibawa kabur pelaku curanmor.
Untung saja, nasib mujur masih berpihak kepada korban Nizar Balasif. Saat pelaku curanmor Fahmi Abdul Latif, (36), warga Dusun Barat Embong RT 02, RW 02, Desa Brakas Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep. Membawa kabur motor Yamaha NMax nopol L 3701 IL, diketahui pemiliknya.

Kapolsek Taman Kompol Heri Setyo Susanto, memaparkan bahwa
Peristiwa itu, bermula saat korban Nizar memarkirkan motornya, di depan Toko Mebel miliknya. Yang berada di Jalan Stasiun RT 13/RW 03 Kelurahan Wonocolo Kecamatan Taman, Sidoarjo. Korban lupa mencabut kunci motor miliknya itu.
“Korban lupa mencabut kunci kontak motornya,” katanya, Jumat (17/09/21).

Saat itu, pelaku Fahmi kebetulan mencari mangsa dan melihat kunci motor korban masih menempel di motor. Hal tersebut tak disia-siakan oleh pelaku asal Sumenep itu, setelah melihat kondisi aman. Pelaku langsung mendekati motor. Pelaku kemudian membawa motor Nmax itu, dengan cara menuntunnya sejauh tujuh meter. Namun pelaku Fahmi apes, tiba-tiba alarm motor berbunyi.

“Sontak korban yang mengetahui kejadian itu terkejut dan langsung berteriak maling,” terangnya.

Warga yang mendengar teriakan korban, langsung mengejar pelaku. Pelaku pun berhasil diamankan warga dan nyaris dihakimi warga sekitar yang geram atas ulah pelaku. Selanjutnya warga menyerahkan pelaku ke Polsek Taman beserta barang buktinya untuk diproses lebih lanjut.
“Pelaku Fahmi sekarang kita tahan di Mapolsek Taman, guna penyelidikan lebih lanjut. Lantaran perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *