Waspada Kosmetik Kecantikan, Polisi Mengamankan Ribuan Produk Merek Go Glowing Palsu Di Bekasi

Bekasi Lampumerah.id – Ribuan produk kosmetik kecantikan palsu dengan merek Go Glowing berhasil diamankan Polres Metro Bekasi.

Polisi menetapkan pelaku yang berjumlah delapan orang tersebut melakukan pembuatan produk kosmetik Go Glowing dan memasarkannya disejumlah marketplace.

“Kami telah mengamankan sejumlah barang bukti kosmetik merek Go Glowing dengan pelaku berjumlah delapan orang yang berhasil kita amankan,” ujar Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa di Mapolres, Senin (26/5) siang.

Kapolres menyebut, para pelaku memasarkan produk palsunya itu di toko daring dengan nama “Glowing Solution” dan “Pusat Glowing”.

“Pelaku memproduksi kosmetik palsu dan menjualnya secara online serta didistribusikan ke sejumlah toko,” ungkapnya.

Diketahui, pengungkapan produksi kosmetik ilegal ini pertama kali diketahui oleh warga yang mencurigai adaya peredaran kosmetik dengan harga yang dibawah pasaran.

Mendapat informasi itu, anggota polisi dari Polres Metro Bekasi langsung melakukan penyelidikan dan membongkar praktik curang tersebut.

“Korban ialah Popi yang melaporkan bahwa adanya pemalsuan merk kosmetik yaitu Go Glowing ke Polres Metro Bekasi dan polisi berhasil mengungkap dengan pelaku utama ialah SP dan beberapa karyawan dan pelaku mengaku sudah menjalankan selama dua tahun atau sejak tahun 2023 melakukan pemalsuan tersebut,” detil Mustofa.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen terkait pemalsuan produk dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *