Jakarta | lampumerah.id – Aksi penipuan berkedok biro jasa layanan surat kendaraan bermotor belakangan kembali marak. Masyarakat harus waspada jika tidak ingin jadi korban. Seperti dialami Prapto (45) warga Jatibening, Bekasi.  Dirinya merasa ditipu mentah-mentah dan harus kehilangan surat-legalitas  asli kendaraan pribadi berikut uang sebesar Rp. 7,5 juta.

Kejadian bermula saat Prapto tertarik dengan spanduk jasa pengurusan SIM, perpanjangan STNK dan BPKB cepat di bilangan Jatibening Bekasi. Kebetulan masa berlaku kendaraanya sudah habis. Ia pun mendatangi kantor biro jasa tersebut  dengan niat untuk memperpanjang sekaligus balik nama mobil Toyota Rush warna hitam yang sudah lima tahun digunakan, pada tanggal 12 desember 2021.

Setelah bernegoisasi, kemudian disepakti total biaya yang harus disiapkan sebesar Rp. 15 juta dan dibayar dimuka minimal separohnya. “Sisanya bisa dibayar setelah semua urusan selesai. STNK dan BPKB asli pun saya serahkan,’’ kata prapto, di halaman Polresta Bekasi, Kamis, (11/5/22)

Sejak itu, malang tak dapat ditolak. Siapa sangka pelaku mendadak tak bisa ditemui. Saat didatangi di kantor biro jasa kosong. Pindah entah kemana. Komunikasi hanya bisa melalui whatsap.

Prapto sejak awal tidak sedikitpun terpikir dirinya akan menjadi korban penipuan. Selang satu bulan berlalu baru menyadari jika dirinya telah tertipu. Sesal belakangan memang tiada guna. Ia pun segera melapor  ke SPT Polresta Kota Bekasi pada 10 Februari 2022. Kasusnya saat ini sedang ditangani pihak Curanmor Reskrim Polresta Bekasi.

Nasib serupa juga menimpa sebut saja Dwi dan Agus. Keduanya juga warga Jatibening, Bekasi. Selain tertipu sejumlah uang, kedu korban juga kehilangan surat kendaraan bermotor.

Kanit Curanmor Reskrim Polresta Bekasi Iptu Dwi Budi Santoso saat dikonfirmasi membenarkan perihal kasus diwilayah hukumnya tersebut. Pihaknya memastikan tengah melakukan penyelidikan.

“Betul kami sedang manangani perkara penipuan dan penggelapan. Informasinya sudah banyak korban, meskipun tidak semua melapor. Kerugiannya sejumlah uang dan surat berharga kendaraan bermotor oleh oknum pelaku berkedok biro jasa,’’ ungkapnya, dilantai 5 Gedung Mapolreta Bekasi.

Mengantisipasi kasus serupa agar tidak terjadi, Iptu Budi santoso berharap dapat segera menangkap pelaku. Dibutuhkan kerjasama dengan masyarakat agar kasus segera dapat diungkap. “Semua data dan alat bukti serta foto pelaku sudah kami pegang. Dalam waktu dekat pelakunya semoga dapat segera ditangkap,’’ ungkapnya.