Bekasi | Lampumerah.id – Dua pekan menjelang hari raya idul fitri 1442 Hijriah, pusat perbelanjaan Pasar Cetral Grosir Cikarang (SGC) di jalan R.E Martadinata Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, ramai dipadati kendaraan dan pengunjung yang akan berbelanja keperluan lebaran nanti.
Padahal peruturan PSBB bersekala Mikro masih berlaku di Kabupaten Bekasi, namun masyarakat tidak memperdulikan aturan yang dibuat dari Pemerintah sehingga para pengunjung melanggar protokol kesehatan Covid-19.” Sabtu (01/05/2021).
Mendapati membludaknya pengunjung dipusat perbelanjaan tersebut, membuat pihak petugas kepolisian Polres Metro Bekasi dibantu Tim Gugus Tugas Covid-19, Kabupaten Bekasi terpaksa membubarkan pengunjung yang akan belanja didalam pasar tersebut.
“Kami terpaksa membubarkan pengunjung yang akan belanja, guna mencegah penyebaran Covid-19 dan Klaster baru didalam pasar,”ucap AKBP Rickson Situmorang kepada awak media Lampumerah.id.
Sementara itu salah satu pengunjung terpaksa keluar setelah mengetahui ada himbauan dari Tim gugus tugas penanganan Covid-19
“Didalam juga sudah penuh masih banyak warga yang masih belanja.
Pihak pengelola SGC mengaku antusias masyarakat Bekasi sangat tinggi yang datang ke pusat perbelanjaan Sentral Grosir Cikarang, untuk berbelanja keperluan lebaran membuat pihaknya kewalahan.
Sekitar pukul 13.00 WIB memang terjadi penumpukan di akses pintu keluar masuk kendaraan yang akan mendatangi pusat perbelanjaan favorit yang ada di Kabupaten Bekasi.
“Karna keluar masuk pengunjung berbarengan dan terjadi lah penumpukan pengunjung.
Kini pihak kepolisian dibantu Satpam Pasar masih berjaga-jaga dan menutup pintu masuk Sentral Grosir Cikarang guna menjaga membludaknya warga yang akan berbelanja keperluan lebaran dan membatasi warga yang akan memasuki pasar tersebut.