Bekasi | Lampumerah.id – Permasalahan sampah di Kabupaten Bekasi, tak pernah selesai, tumpukan sampah liar dibeberapa titik kembali menjadi sorotan aktivis peduli lingkungan.

‎Aktivis lingkungan Kawali kembali menemukan menemukan beberapa titik Tempat Pembuangan Sampah ilegal dibeberapa titik di Kabupaten Bekasi. 

‎TPS Ilegal sering kali muncul di sejumlah titik jalan sepi menimbulkan bau menyengat dan mengganggu aktivitas warga setempat.

‎Tempat pembuangan sampah liar tersebut ditemukan di Desa Karang Baru, Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara.

‎Keduanya tempat pembuangan sampah liar itu ditemukan dilahan kosong, tepi jalan sepi dan cukup jauh dari rumah warga.

‎Tumpukan sampah yang berisi sampah plastik dan bekas limbah industri di TPS tersebut.

‎”Sampah-sampah ini bercampur, seperti sampah warga dan sampah sisa industri dari perusahaan,” Kata Sofyan Akitivis lingkungan Kawali di lokasi tempat pembuangan sampah liar.

‎Sofyan mengatakan, keberadaan TPS ilegal tersebut sudah berlangsung lama diduga dikelola oleh salahsatu oknum warga setempat.

‎“Sampah liar ini susah lama ada, namun sampai saat ini pihak pemerintahan setempat tidak mengambil tindakan terkait keberadaan TPS liar ini,”kata Sofyan.

‎Ia berharap, pemerintah terkait agar merealisasikan tempat pembuangan sampah liar tersebut agar segera di pindahkan ke TPA Burangkeng, demi kenyamanan dan kesehatan warga.

‎Sementara itu, ketua RT setempat Arwan, keberadaan pembuangan sampah tersebut, sudah berlangsung cukup lama dilahan milik pribadi warga setempat dan dirinya tidak bisa berbuat apa-apa.

‎”Kalau saya sendiri di keberadaan TPS itu menganggu, tapi saya gak bisa berbuat apa-apa, dan itu sendiri lahannya milik mantan kepala Desa Pasir Gombong,”kata Arwan ketua RT 03 Desa Pasir Gombong, saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Tinggalkan Balasan