Banjarbaru | Lampumerah.id- Ratusan minuman keras (Miras) ditemukan Pers Polsek Banjarbaru Barat di sebuah warung di Kota Idaman Banjarbaru.
Didapat dan disitanya ratusan minuman keras tersebut berawal dari pelaksanaan kegiatan antisipasi premanisme, Sabtu (26/6/2021) dipimpin Kapolsek Banjarbaru Barat, Kompol Andri Hutagalung.
Dalam kegiatan tersebut, penindakan dilakukan terhadap penjual miras.
Sekitar pukul 17.00 wita, Kapolsek dan tim Pers Polsek Banjarbaru Barat langsung melakukan razia dengan mendatangi warung Bu Pati di Jalan Kenanga Rt 06, Landasan Ulin Timur, Banjarbaru, Kalimantan Selatan yang diketahui miliki AA alias Aan (36).
“Di warung itu ditemukan ratusan miras dengan rincian 93 miras botol dan 12 miras jenis kaleng,” ungkap Kapolsek Banjarbaru Barat, Kompol Andri Hutagalung, Senin (28/6/2021).
Adapun miras yang ditemukan di antaranya Anggur Putih McDonald, Anggur Merah Balinese, Anggur Putih Orang Tua, Vodca McDonald, Whisky mansion House, Anggur merah Colombus, Whisky Weutai, Anggur kolesom Orang Tua, Ice Land Vodka, Anggur putih Balinese, Topi miring Vodka, Bir Bintang, Newport Revolution, Bir Guines dan lainnya.
Dengan temuan itu, barang bukti dan tersangka Aan digiring ke Mapolsek Banjarbaru Barat guna proses penyidikan.
Lebih lanjut, Andri menegaskan, pihaknya berkomitmen akan rutin melakukan razia miras di kawasan sekitaran eks lokalisasi pembatuan atau Jalan Kenanga.
“Kedepan kami akan rutin menggelar razia. Dan saya harap masyarakat yang mengetahui adanya penjualan miras dan lainnya di wilayah hukum Polsek Banjarbaru Barat agar melapor, baik secara langsung atau bisa melalui aplikasi cangkal,” Imbaunya.


