Lamer | Jakarta – Komisioner KPU kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dia diduga terlibat dalam transaksi suap.
Ketua KPK, Firli Bahuri kepada wartawan, Rabu (8/1/2020) mengatakan:
“Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja.”
Firli tidak menyebutkan detail sidentitas yang ditangkap. Namun dia memastikan pemberi maupun penerima suap ditangkap.
“Pemberi dan penerima suap kita tangkap,” kata Firli.
Selain itu, Firli belum menyampaikan kasus apa yang melatari OTT itu. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka yang terjaring OTT.
Setelah itu, KPK akan mengumumkan status hukum mereka.
Namun, dari informasi yang beredar, orang yang ditangkap adalah Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Sementara itu, Pihak Komisi Pemilihan Umum ( KPU) menunggu konfirmasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penangkapan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Rabu (8/1/2020).
“Kami masih menunggu konfirmasi dari KPK ya teman-teman,” kata Komisioner KPU Ilham Saputra saat menjawab pertanyaan wartawan secara tertulis.
KPK menangkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan, Rabu (8/1/2020).
“Iya tadi siang KPK ada giat OTT kepada yang diduga seorang komisioner KPU berinisial WS,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Rabu petang. (*)