Lampumerah.id-Bekasi – Pengurus daerah (PD) Komunitas Aktivis muda Indonesia (KAMI) kabupaten Bekasi Ahmad Bukhori telah melaporkan dugaan korupsi dalam pelaksanaan openbidding esselon II kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31/10/2022.

Ketua PD KAMI Ahmad Bukhori mengatakan kepada awak media pada selasa (8/11/2022) bahwa telah melaporkan dugaan korupsi pelaksanaan openbidding yang dilakukan Penjabat (PJ) Bupati Bekasi.

“Organisasi KAMI sudah secara resmi melaporkan dugaan korupsi pada pelaksanaan openbidding yang dilakukan pemerintah kabupaten Bekasi, dimana kami menduga bahwa rentan dengan praktek gratifikasi dan harus dipantau oleh KPK guna menghindari tindakan tersebut” ucap Bukhori

Selain itu diliat dari peserta yang mengikuti openbidding terlihat beberapa ASN yang dinilai kinerjanya kurang profesional serta banyak temuan pada pemeriksaan BPK.

” ASN yang mengikuti openbidding harus bersih dari masalah, apalagi ada ASN tiap tahun selalu mendapat temuan BPK, prestasi dan kinerja bisa dipastikan tidak profesional dan menjadi rekam jejak tidak bagus dalam menjalankan kinerja ” ucap Bukhori

Open Bidding yang sedang berjalan Dalam lelang jabatan yang dibuka pemerintah daerah kabupaten Bekasi terdapat beberapa ASN yang dianggap tidak bekerja secara profesional, Setiap jabatan sebagaimana dimaksud ditetapkan sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan,” bunyi Pasal 16 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara.

(RED)