Bupati Gresik “Ngunduh Mantu” 77 Pasangan

GRESIK | lampumerah.id – Pemerintah Kabupaten Gresik bekerja sama dengan Pengadilan Agama dan Kemenag, menggelar acara “Ngunduh Mantu” melalui sidang itsbat nikah terpadu.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengesahan pernikahan bagi pasangan yang sebelumnya menikah secara siri, dan belum memiliki dokumen resmi akibat berbagai keterbatasan.

Acara ini tidak hanya memberikan pengesahan secara hukum, tetapi juga memberikan mereka dokumen pernikahan lengkap seperti surat nikah, KTP, dan KK secara langsung.

Selain itu, pasangan yang sudah melakukan sidang itsbat juga bisa melalukan sesi foto di booth bersama pasangan dan keluarga, yang hasilnya nanti bisa diambil di KUA setempat. Semua kemudahan dan fasilitas ini didapat peserta tanpa dipungut biaya, alias gratis.

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menyampaikan, sidang itsbat ini dibutuhkan bukan hanya oleh pasangan melainkan juga bagi anak cucu di kemudian hari. Dengan begitu, pasangan dan anak cucu akan mendapatkan perlindungan hukum serta akses yang lebih baik terhadap layanan publik.

“Kami memahami, banyak pasangan di Gresik yang mengalami keterbatasan dalam mengesahkan pernikahan mereka secara hukum. Melalui acara ini, kami berharap dapat membantu panjenengan mendapatkan hak-hak yang sudah seharusnya dimiliki. Selain itu.” ungkapnya.

Salah satu peserta, Karji (64) dan Atin (59) asal Kecamatan Cerme yang menjadi pasangan tertua dalam acara ini mengungkapkan sangat terbantu dengan adanya nikah itsbat ini.

“Alhamdulillah sangat terbantu, apalagi semuanya gratis. Terima kasih pak bupati, saya sangat senang,” ungkapnya.

Pasangan yang sudah dikaruniai 4 anak ini mengungkapkan, sebelumnya dirinya kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukan lantaran pernikahannya belum dicatatkan pada negara. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *