Bekasi | Lampumerah.id – Partai buruh Kabupaten Bekasi, membantah isu pemanggilan Asep Surya Atmaja yang sekarang menjabat sebagai PLT Bupati Bekasi, oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

‎Hal itu disampaikan, saat konferensi pers Partai Buruh Kabupaten Bekasi, di Hotel Sahid Lippo Cikarang, pada Sabtu 17 Januari 2026 Sore.

‎”Soal pemberitaan yang ada di media sosial, bahwa PLT Bupati Bekasi, dipanggil Kejaksaan dipastikan itu tidak bener,” Ujar Sarino Kuasa hukum Partai Buruh Kabupaten Bekasi.

‎Dirinya mengatakan, dalam pemberitaan yang menyebutkan PLT Bupati Bekasi, di periksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, tidak sesuai fakta kebenarannya.

‎”Dari Kejaksaan panggilan resmi pun nggak ada, dan panggilan sebagai saksi itu nggak ada,” kata Sarino kepada wartawan di Hotel Sahid Lippo Cikarang,” Sabtu (17/01/2026) sore.

Lanjut, Sarino memastikan, PLT Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja tidak terlibat dalam kasus Tuper di DPRD Kabupaten Bekasi, yang sedang ramai diberitakan yang sebelumnya ada beberapa pejabat anggota dewan yang sedang diperiksa KPK.

‎Dirinya berharap, masyarakat Kabupaten Bekasi, jangan terprovokasi isu propoganda politik, publik diharapkan kembali focus menjalankan program pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah Kabupaten Bekasi.‎

‎Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan Korupsi tunjangan perumahan (Tuper) yang jadi sorotan, mencatut nama PLT Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja bahwa dirinya telah di periksa Kejati Jawa Barat.

‎PLT Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, sebelumnya menjabat sebagai ketua fraksi DPRD Kabupaten Bekasi, 2019-2024, dan mencalonkan diri sebagai wakil Bupati Bekasi, 2024-2029.