Pemalang | Lampumerah.id – Warga Desa Kandang, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, mengeluhkan keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal yang menggunung di pinggiran Sungai Comal. Tumpukan sampah yang diduga berasal dari limbah pasar tersebut menimbulkan bau tidak sedap dan mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga sekitar.
Warga setempat, Nurhalim mengatakan, keberadaan sampah tersebut telah menumpuk bertahun-tahun dan berada di atas lahan milik pengairan. terutama saat musim hujan. menurutnya, bau sampah semakin menyengat ketika hujan turun dan genangan air bercampur dengan limbah.
”Bau membusuk sangat menyengat, apalagi saat musim hujan. selain itu tumpukan sampah sudah melebar hingga ke bantaran sungai,”kata Nurhalim,’pada Senin (26/01/2026).
Menurut Nurhalim, <span;>Pemerintah Desa Kandang, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, terkesan membiarkan kondisi tersebut tanpa penanganan serius.
”Sudah sangat lama dan itu sampah dibiarkan gak ada tindakan atau dipindah ke TPA, ini pemerintah desa membiarkan sampah begitu saja,” katanya kepada awak media.
Lebih lanjut, sampah yang berasal dari sampah rumah tangga dan pasar itu dibiarkan menumpuk di bantaran sungai, dan dikhawatirkan akan terbawa arus sungai yang bermuara ke laut.
“Jangan enaknya aja doang pengelola pasar retribusi sampah dari pedagang diambil sampahnya dibuang disini dibiarkan, ini kalau banjir sampah jatuhnya ke sungai akan mencemari lingkungan dan terjadi banjir,” ujar Nurhalim.
Warga setempat berharap pemerintah desa maupun instansi terkait segera mengambil langkah nyata untuk menangani persoalan sampah. karena
keberadaan TPS ilegal ini tak bisa dibiarkan yang nantinya akan berdampak langsung terhadap lingkungan dan kesehatan warga.
”Soalnya sampah ini kan kebanyakan sampah dari pasar, dan pasar kan ada retribusinya, tiap pedagang dimintai karcis seribu setiap hari dan uang tersebut kan masuknya keperintah desa”,tutup Nur
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


