Bekasi | Lampumerah.id – Kebakaran melanda dua rumah kontrakan di Kampung Karang Congok, RT 02/RW 01, Desa Karangsatria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (5/2/2026) pagi. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

‎Danton 2 Disdamkarmat Kabupaten Bekasi, Salimi, menjelaskan kebakaran terjadi sekitar pukul 06.02 WIB. Api pertama kali diketahui warga dari salah satu unit kontrakan sebelum kemudian membesar dan merambat ke bangunan di sekitarnya.

‎“Betul, tadi kita ada kebakaran kurang lebih jam enam pagi di Kampung Karang Congok, Desa Karangsatria, Kecamatan Tambun Utara,” ujar Salimi saat ditemui, Kamis (5/2/2026)

‎Menindaklanjuti laporan kebakaran, petugas pemadam kebakaran langsung bergerak ke lokasi. Unit pertama berangkat pukul 06.05 WIB dan tiba di tempat kejadian perkara (TKK) sekitar pukul 06.10 WIB.

‎Sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan, masing-masing dari Pos Babelan, Mako Cibitung, serta bantuan dari Posko Wisma Asri. Proses pemadaman melibatkan 15 personel dan berhasil diselesaikan sekitar pukul 07.32 WIB, dengan kondisi akhir api dinyatakan aman dan terkendali.

‎“Yang terbakar itu rumah kontrakan, informasinya ada dua lokal,” kata Salimi.

‎Berdasarkan hasil pendataan sementara, kebakaran diduga kuat disebabkan oleh konsleting atau arus pendek listrik. Akibat kejadian tersebut, satu orang penghuni kontrakan bernama Soria (21) dinyatakan meninggal dunia.

‎Salimi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya yang bersumber dari instalasi listrik.

 

‎“Saya menghimbau kepada masyarakat, apabila terjadi kebakaran segera hubungi kantor pemadam kebakaran. Untuk penggunaan listrik, mohon lebih berhati-hati, jangan gegabah dan jangan sembrono,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan