Bekasi | Lampumerah.id – Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur, berhasil mengungkap komplotan spesial pencurian sepeda motor, dari pengungkapan tersebut dua pelaku berinisial F – I dan D-S yang merupakan kakak adik berhasil diamankan.
Penangkapan dua pelaku kakak beradik itu, bermula dari hasil rekaman CCTV yang viral di media sosial, aksi para pelaku mencuri sepeda motor di sebuah kontrakan di wilayah Cikarang Selatan,” pada tanggal 11 Desember 2025, lalu.
”Berbekal rekaman CCTV tersebut anggota kami mengejar, dan menangkap dua pelaku di tempat persembunyiannya di rumah kontrakan daerah Karawang,” kata Kapolsek Cikarang Timur,”Kompol Sugiarto
Sugiarto, mengatakan kedua pelaku kakak beradik ini merupakan komplotan spesialis pencurian sepeda motor, dalam aksinya para pelaku ini selalu menyasar kendaraan sepeda motor yang terparkir dirumah kontrakan.
”Menurut pengakuan pelaku, dalam satu tahun para pelaku ini sudah lima kali melancarkan aksinya di wilayah Kabupaten Bekasi,” Ungkap Sugiarto dalam pers rilis, pada Rabu (11/2/2026)
Saat ini petugas kepolisian masih memburu satu pelaku lainnya yang kini masih Daftar Pencarian Orang (DPO) yang indentitasnya sudah dikantongi petugas.
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, satu buah kunci leter (T) pakaian pelaku saat beraksi dan satu unit sepeda motor.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku di ancam pasal 477 KUHP dengan ancaman hukum tujuh tahun penjara.


