GRESIK | lampumerah.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Gresik menggelar operasi cipta kondisi dengan menyasar sejumlah kafe di berbagai wilayah Kabupaten Gresik, Sabtu (25/7) malam hingga Minggu (26/7) dini hari.
Operasi melibatkan 100 personel, gabungan Satpol PP, Polres Gresik, Kodim 0817 Gresik, Garnisun, Subdenpom/CPM, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik.
Kepala Satpol PP Agus Halomoan Sinaga, mengatakan operasi ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan daerah.
Operasi menyasar lima lokasi, yakn Jalan Noto Prayitno, Jalan Siti Fatimah Binti Maimun, Jalan Karangkiring, kawasan Betiring, dan Jalan Raya Duduksampeyan.
“Dalam kegiatan ini, petugas melakukan pemeriksaan sekaligus pembinaan kepada para pengelola dan penjaga kafe agar senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk jam operasional serta menjaga ketenteraman lingkungan sekitar,” ujar Sinaga.
Petugas juga melakukan tes narkoba dan tes HIV, terhadap 10 pemilik warung serta 40 penjaga warung atau kafe. Pengelola maupun penjaga kafe diberikan edukasi mengenai pentingnya menaati peraturan daerah, menjaga ketertiban umum, serta menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap terwujud lingkungan yang semakin aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Gresik. Kami juga mengajak seluruh pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga ketenteraman umum dengan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


