GRESIK | lampumerah.id – Biasanya warga melapor atau mengadu ke pos Damkar cukup melalui command center 112, untuk mendapatkan bantuan secepatnya.

Namun hal itu tampaknya tidak berlaku bagi Iwan Nugroho. Karena sudah kuat menahan sakit, Iwan langsung mendatangi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan pos kota di Jalan Wahidin Sudiro Husodo 102, Kelurahan Kebomas, Kecamatan Kebomas Gresik, Sabtu (12/9) pukul 19.40 Wib.

Kepada petugas, Iwan mengeluh kesakitan sejak dua hari gara-gara cincin yang dikenakannya membuat badannya sakit.

“Saya sudah mencoba melepaskannya tapi tidak bisa, akhirnya dengan menahan sakit saya ke sini (Pos Damkar),” ujar Iwan.

Mendapat keluhan itu, perwira piket † Nurul Haqqi, SE, MM memerintahkan anggota untuk melakukan evakuasi pemotongan cincin dengan alat gerinda kecil.

“Tidak butuh waktu lama, personil Damkar pos kota berhasil melepas cincin dijari pak Iwan,” ujar Nurul.

Tinggalkan Balasan