BEKASI | Lampumerah.id – Dua perempuan diduga mencuri sejumlah perhiasan emas di salah satu toko emas yang berada di Pasar Tegal Danas, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Aksi tersebut terekam kamera pengawas atau CCTV toko.
Berdasarkan rekaman CCTV, kedua perempuan tersebut datang ke toko dengan mengenakan hijab dan berpura-pura hendak membeli perhiasan emas.
Keduanya kemudian melihat-lihat sejumlah perhiasan yang ditawarkan oleh pelayan toko. Dalam situasi tersebut, salah satu perempuan diduga memanfaatkan kondisi saat pelayanan toko lengah, sementara pelaku lainnya diduga membantu mengambil sejumlah perhiasan.
Peristiwa tersebut diketahui setelah pihak toko melakukan pengecekan dan penimbangan ulang terhadap stok perhiasan.
Pelayan toko, Dwi Laviosa, mengatakan kejadian tersebut berlangsung pada Selasa. Awalnya, pihak toko tidak menaruh kecurigaan terhadap kedua perempuan tersebut karena datang seperti calon pembeli pada umumnya.
Namun, setelah dilakukan pengecekan, diketahui sejumlah perhiasan berupa kalung, cincin, dan gelang telah hilang.
“Setelah dicek dan ditimbang, ternyata ada beberapa perhiasan yang hilang,” ujar Dwi saat dikonfirmasi pada Rabu siang.
Dari hasil pengecekan sementara, total perhiasan yang diduga hilang mencapai sekitar 30 gram. Jika dikonversikan dengan nilai uang, kerugian pemilik toko diperkirakan mencapai lebih dari Rp40 juta.
Pihak toko kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. Laporan disampaikan ke Polsek Cikarang Pusat, Polres Metro Bekasi.
Rekaman CCTV yang memperlihatkan aktivitas kedua perempuan tersebut di dalam toko juga diharapkan dapat membantu kepolisian dalam mengungkap identitas dan keberadaan para pelaku.
Hingga berita ini diturunkan, kasus dugaan pencurian perhiasan emas tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


