GRESIK | lampumerah.id – Unit Reskrim Polsek Panceng bersama Tim Resmob Rayon Utara Polres Gresik, berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan cara ‘Jebakan Batman’.
Awalnya, petugas di Mapolsek Panceng
menerima laporan pencurian dua sepeda motor di Desa Campurejo.
“Anggota kemudian melakukan pengecekan CCTV di sekitar lokasi, ditemukan adanya kesamaan ciri-ciri dengan kejadian sebelumnya,” ujar Kapolsek Panceng AKP Khairul Alam.
Berbekal informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Panceng bersama Tim Resmob Rayon Utara Polres Gresik melakukan penyelidikan menemukan sepeda motor milik korban di samping gudang si Desa Campurejo.
Kendaraan dibiarkan di lokasi, sebagai bahan pancingan pelaku. Seperti diperkirakan, saat siang seorang lelaki tampak hendak mengambil motor hasil curian tersebut.
Melihatnya pancingannya datang petugas langsung membekuknya lalu dibawa ke Mapolsek Panceng untuk diinterogasi.
Pelaku diketahui berinisial AM (47), warga Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan, mengaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak empat kali di Desa Campurejo.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti sepeda motor, di antaranya Honda Beat W 2963 AT, Honda Vario W 6635 LY, Honda Vario putih-biru, satu unit Honda Vario hitam, satu unit Honda Scoopy warna merah yang diduga digunakan beraksi pelaku serta rekaman CCTV.
“Atas perbuatannya, tersangka AM disangkakan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” ujar Kapolsek Panceng Khoirul Alam.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


