GRESIK | lampumerah.id – Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik untuk memperhatikan kesejahteraan seluruh ASN, baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun PPPK, di tengah tantangan efisiensi anggaran yang dihadapi pemerintah daerah.

Bupati Gresik menyampaikan, pemerintah daerah terus berupaya memenuhi hak-hak pegawai termasuk mempertahankan pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi PNS secara penuh tanpa pemotongan.

“Di tengah isu efisiensi anggaran dan pemotongan TKK, Pemerintah Kabupaten Gresik tetap berupaya memenuhi hak-hak ASN. Khusus bagi PNS, TPP tetap diberikan secara penuh tanpa pemotongan. Kami akan terus berusaha menjaga kesejahteraan pegawai sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar bupati usai membacakan sambutan Gubernur Jatim dalam upacara peringatan Hari Jadi ke 81 Provinsi Jawa Timur di Lapangan Kantor Bupati Gresik, Senin (12/10).

Perhatian juga diberikan kepada PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu, yang telah mengabdikan diri untuk daerah. Pemerintah Kabupaten Gresik terus berupaya memberikan kepastian kerja sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan para pegawai.

“Tahun depan, kami merencanakan tambahan penghasilan bagi PPPK paruh waktu untuk dialokasikan sebagai THR. Pada tahun berikutnya, mudah-mudahan dapat ditingkatkan lagi melalui pemberian gaji ke 13 dan ke 14, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.

Menurut Bupati Gresik, upaya peningkatan kesejahteraan tersebut harus diimbangi dengan tanggung jawab, profesionalisme, dan dedikasi dalam bekerja.

“Saya meminta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik bekerjalah dengan ikhlas dan profesional, karena tantangan yang dihadapi ke depan semakin beragam,” tegasnya.

Sebelumnya, di tempat yang sama juga diserahkan surat keputusan (SK) perpanjangan masa kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Timur menyatakan berdasarkan data tingkat kemiskinan di Jawa Timur pada Maret 2026 tercatat sebesar 9,06 persen, sedangkan tingkat pengangguran terbuka pada Mei 2026 mencapai 3,42 persen.

Tingkat kemantapan jalan provinsi hingga semester I 2026 mencapai 87,83 persen. Sementara itu, cakupan perlindungan jaminan kesehatan masyarakat hingga September 2026 mencapai 96,12 persen.

Selain itu, perekonomian Jawa Timur pada semester I 2026 tumbuh sebesar 5,84 persen, melampaui pertumbuhan ekonomi nasional yang tercatat sebesar 5,45 persen. Realisasi investasi mencapai Rp72,7 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 135.651 orang.

Tinggalkan Balasan