Sidoarjo l Lampumerah.id – Usai viralnya video pesta ulang tahun penyanyi dangdut Sidoarjo yakni Lara Silvy. Polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang, diantaranya Lara Silvy dan EO. Karena mereka dianggap melanggar protokol kesehatan, di masa pandemi.
Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji mengatakan, dirinya sudah melihat langsung rekaman video perayaan ulang tahun penyanyi tersebut. Dan dalam video rekaman terlihat semua peserta tak ada yang memakai masker. Terlebih lagi artis lokal itu tak menjaga jarak.
“Saat ini pandemi covid-19 belum berakhir, dan PPKM masih diberlakukan. Aturan protokol kesehatan harus dipatuhi oleh semua warga. Tidak ada pengecualian. Siapapun yang melanggar harus ditindak,” jelas Sumardji, Selasa (16/3/21).
Ia melanjutkan, dari rekaman video tersebut, pihaknya langsung melayangkan surat panggilan ke beberapa pihak. Terkait pelanggaran prokes berupa kerumunan dan tidak memakai masker.
“Satgas akan memanggil penyanyi yang bersangkutan. Termasuk EO (event organizer) dan pengelola tempat dimana pesta tersebut digelar. Semua telah ada mekanismenya dan aturanya,” terangnya.
Satgas tingkat kecamatan yang didukung personel polresta akan memanggil Lara Silvy untuk mengklarifikasi acara tersebut.
Sebelumnya, video pesta ulang tahun Lara Silvy berdurasi 14 detik tersebut viral di media sosial dan aplikasi percakapan. Dalam video itu, Ia dan teman-temannya yang berada dalam satu ruang, sebagian besar tak mengenakan masker dan tidak menjaga jarak.
Pesta tersebut digelar Lara Silvy di sebuah kafe di kawasan Lingkar Barat Buduran pada Hari Sabtu (6/3/2021) lalu.