Bekasi | Lampumerah.id – Berdalih untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari, seorang ibu rumah tangga bernama Tursini Alias Sella (31) tertangkap tangan membawa Narkotika jenis sabu, dari tangan wanita paruh baya petugas berhasil mengamankan satu paket sabu yang hendak akan dijualnya,” Rabu (17/03/2021).
Berawal adanya informasi Di Jl. Teuku Umar Rt 13/05 Kelurahan Telagaasih Kecamatan Cikarang Barat Kabupatem Bekasi, kerap di jadikan transaksi narkoba jenis sabu.
Petugas kepolisian Polsek Cikarang barat di pimpin kanit Reskrim Iptu Trisno bersama beberapa anggotanya melakukan penyelidikan dengan memancing berpura pura menjadi pembeli, dan saat berada di lokasi kejadian petugas melihat seorang wanita mencurigakan kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan.
Dari hasil pengeledahan, wanita paruh baya tersebut mendapati barang bukti sabu siap pake yang berada di dalam dompetnya.
“diketahui pelaku merupakan ibu rumah tangga Asal Muktisari RT 07/03 Gandrung Mangu Cilacap, yang diketahui tinggal di Jalan Pegangsaan Cakung Jakarta Timur, kerap melakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu dan mengedarkannya di wilayah Cikarang barat” ungkap Kanit reskrim Polsek Cikarang barat Iptu Trisno.
Hal yang sama juga diungkapkan Kapolsek Cikarang barat Kompol Akta Wijaya, yang mengaku akan menjerat pelaku dengan pasal 112 dan 114 tentang peredaran narkotika jenis sabu.
“Pelaku akan kita jerat pasal tentang pengedar narkotika dan obat terlarang jenis sabu dengan ancaman hukuman lima tahun lebih penjara”tandes Kompol Akta Wijaya
Hingga kini Kepolisian menyita satu bungkus plastik bening berisikan Narkotika Jenis sabu dan satu unit Handphone untuk dijadikan alat komunikasi jual beli Narkoba,”(yacub)