Makassar | Lampumerah.id – Perang kelompok atau tawuran kembali terjadi di Jl Sabutung Baru, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Minggu (19/8/2021) dini hari.
Tawuran itu melibatkan kelompok warga Barukang dan warga Cambayya.
Kedua kelompok saling serang menggunakan batu dan anak panah.
Tim Patroli Reaksi Cepat (UPRC) Angngaru Polres Pelabuhan Makassar, yang tiba di lokasi pun langsung melakukan pembubaran.
Pembubaran dilakukan dengan menembakkan gas air mata ke arah dua kelompok.
Pelaku tawuran yang ditembaki gas air mata pun kocar-kacir. Terlebih saat polisi melakukan pengejaran.
Usai membuat pelaku tawuran kocar-kacir, polisi juga melakukan penyisiran ke dalam lorong-lorong warga.
Alhasil tiga pelaku tawuran yang masih berusia remaja belasan tahun berhasil diringkus.
Ketiganya, juga kedapatan membawa senjata tajam jenis anak panah.
Bahkan, polisi juga mengamankan sebilah pedang samurai dari tangan pelaku.
Perang kelompok atau tawuran kembali terjadi di Jl Sabutung Baru, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Minggu (19/8/2021) dini hari.
“Jadi saat kita menerima adanya laporan warga terkait tawuran, kita dari UPRC Angngaru langsung ke lokasi melakukan pembubaran,” kata Danru 2 UPRC Angngaru, Aipda Muh Ilham Halik.
Tiga pelaku yang diamankan pun, kini diamankan di Mapolres Pelabuhan Makassar.
“Tiga pelaku kita amankan ke kantor untuk proses hukum lebih lanjut, karena kita juga dapati barang bukti senjata tajam,” ujarnya.
Begitu juga dengan barang bukti belasan anak panah serta ketapel dan sebilah samurai, turut diamankan.
Untuk mengantisipasi adanya tawuran susulan, beberapa polisi masih berjaga-jaga di sekitar lokasi.
Tawuran di Barukang 3
Beberapa hari lalu, tawuran juga terjadi di Makassar.
Sebanyak delapan pelaku tawuran ditangkap Tim Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) Angngaru Polres Pelabuhan Makassar, Rabu (15/9/2021) malam.
Mereka ditangkap di lokasi tawuran Jl Barukang, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar.
Ke delapan pelaku, didominasi kalangan pemuda. Dua di antaranya masih anak di bawah umur.
Para pelaku diamankan saat polisi melakukan penyisiran pasca membubarkan aksi tawuran.
Pembubaran dilakukan dengan menembakkan gas air mata ke arah masing-masing kelompok.
Kini ke delapan pelaku diamankan di Mapolres Pelabuhan Makassar.
“Pada saat kami melakukan penyisiran ada beberapa anak muda kami amankan beserta satu anak panah dan dua buah ketapel,” kata Danru 2 UPRC Angngaru, Aipda Ilham.
Kini ke dua kelompok yang terlibat tawuran, telah dibubarkan.
Mereka kembali ke rumah masing-masing.
Sebelumnya diberitakan, tawuran atau perang kelompok kembali terjadi di Jl Barukang 3, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Rabu (15/9/2021) malam.
Tawuran itu melibatkan kelompok warga Barukang dan Cambayya.
Keduanya terlibat aksi saling lempar batu dan anak panah.
Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan pembubaran.
Pembubaran dilakukan dengan melontarkan sejumlah gas air mata ke arah pelaku.
Pantauan di lokasi saat ini, polisi masih berjaga-jaga.
Begitu juga ke dua kubu kelompok warga, masih berkumpul di areal masing-masing.