Bupati Jember Terpilih MF Diduga Berselingkuh, Polisi Lakukan Pemanggilan Sejumlah Saksi

Surabaya l Lampumerah.id – Penyidik Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, telah memanggil sejumlah saksi dalam dugaan kasus perselingkuhan yang melibatkan Bupati Jember terpilih, MF, dan GM, yang merupakan istri sah dari YS, pelapor dalam kasus ini.

Salah satu saksi yang dipanggil adalah Edi Agus Hermanto, yang memberikan keterangan terkait kondisi psikologis YS di kantor. Edi menjelaskan bahwa YS, yang sebelumnya dikenal sebagai pribadi yang ramah dan sering membantu teman-temannya, mulai menunjukkan perubahan sikap sejak Juli lalu. Menurut Edi, YS sering terlihat termenung, menangis di mushola, bahkan ada kalanya pulang dari kantor dan tidak langsung menuju rumah, melainkan ke masjid.

“Saya sebagai teman kantor mas Yuan menjelaskan, tentang keadaan mas Yuan saat di kantor. Semula mas Yuan ini baik, royal, suka membantu teman-teman. Jujur ini benar, tapi lama kelamaan mulai Juli yang lalu, mas Yuan sudah agak aneh. Dipanggil sering diem, agak aneh, agak konslet mungkin, terus sering menangis saat di mushola, saat pagi, dzuhur itu,” ujar Edi.

Edi juga menambahkan bahwa YS kadang-kadang menjadi lebih emosional dan sulit dikendalikan, meskipun sebelumnya ia tidak menunjukkan tanda-tanda tersebut.

“Saya sempat tanyakan, ada apa mas? Beliau bilang ada masalah keluarga,” lanjut Edi, yang mengaku tidak tahu detail permasalahan keluarga yang dimaksud oleh YS.

Sementara itu, YS juga dipanggil oleh Unit Siber Polda Jatim sebagai saksi terkait laporan yang dibuat oleh istrinya, GM. Laporan tersebut terkait dengan konten media sosial TikTok yang mengatasnamakan #solihin1m, yang memuat video terkait YS dan kuasa hukumnya.

Yusuf Andriana SH, kuasa hukum YS, menjelaskan bahwa konten tersebut dibuat sebagai upaya YS untuk mencari keadilan dan perlindungan, dengan tujuan untuk mengungkap dugaan perselingkuhan yang melibatkan GM.

“Tadi Yuan sudah menjelaskan, konten maksudnya apa, sesuai apa adanya, dibuat di Surabaya, di kantor Cak Soleh, dalam rangka dia mencari keadilan dan perlindungan,”ungkapnya.

Yusuf juga menambahkan bahwa YS merasa ada ancaman dan penekanan dalam proses ini, sehingga ia meminta bantuan hukum melalui Cak Soleh, yang memiliki akun media sosial aktif dan sering membuat konten.

“Maksud dan tujuan, mas Yuan berkeinginan membuat konten itu dengan harapan bisa dipertemukan atau ada mediasi dengan pihak istrinya,” ujar Yusuf.

Namun, hingga saat ini, upaya tersebut belum membuahkan hasil. “Titik terang masih belum ada, dan sampai sekarang mas Yuan juga melaporkan istrinya sebagai dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara psikis,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru