Dirut PDAM Gresik Dimintai Keterangan KPK Soal Proyek Rp 133 Miliar

Foto: Istimewa
Kantor Pusat PDAM Giri Tirta Gresik

 

Gresik l lampumerah.id – Gonjang ganjing diperiksanya jajaran direksi PDAM Giri Tirta Gresik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dibenarkan Direktur Utama Siti Aminatus Zariyah.

Direktur Utama PDAM Giri Tirta Gresik, ini mengaku kalau dirinya memang dimintai keterangan KPK di Gedung Kejati Jawa Tmur, Selasa (30/3) kemarin.

Menurut Risa, panggilan akrabnya, permintaan keterangan itu terkait dua proyek kerja sama investasi PDAM Giri Tirta Gresik pada tahun 2012.

“Saya dimintai keterangan sesuai jabatan saya waktu itu, yaitu Kasubag Pelanggan PDAM,” ujar Risa kepada wartawan usai mengikuti launching Gresikpedia dan Gresik Akas 112 di Pendopo Bupati Gresik, Rabu (31/3/2021) sore.

Kedua proyek itu adalah, pembangunan instalasi pengolahan air di Desa Legundi Kecamatan Driyorejo senilai Rp 47 miliar.

Proyek kerjasama dengan PT Dewata Bangun Tirta (DBT) ini, menggunakan sistem Build Operate Transfer (BOT) dengan masa kerja sama 25 tahun.

Proyek kedua adalah kerja sama dengan PT Drupadi Agung Lestari (DAL), pembangunan Rehabilitation Operating Operasional Transfer (ROOT) di Desa Krikilan Kecamatan Driyorejo. Dengan investasi sebesar Rp 86 miliar, proyek ini memiliki masa kerja sama selama 25 tahun.

“Saat kerja sama, Dirut PDAM Giri Tirta Gresik dijabat Pak Muhammad,” tegas Risa.

Kepada wartawan, Risa mengaku kerja sama dengan PT DAL berupa penyediaan air dengan kapasitas 400 liter per detik. Sementara dengan PT DBT juga penyediaan air, dengan kapasitas 200 liter per detik.

“Saat ini (kerja sama) baru berjalan 8 tahun. Saya dimintai keterangan sebatas administrasi, seperti penyusunan feasibility study (FS), setelah proyek selesai, hingga penyerapannya seperti apa,” akuinya.

Pada kesempatan ini, Risa kembali menandaskan proyek dengan kedua perusahaan penyedia air tersebut kerja sama soal investasi.

“Yang teken kerja sama Pak Dirut Muhammad yang saat ini menjadi anggota DPRD Gresik,” cetusnya.

Riza mengungkapkan, penyidik KPK sudah meninjau ke lokasi proyek PT DBT dan PT DAL di Desa Legundi dan Desa Krikikan Kecamatan Driyorejo. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *