DPC KAI Gresik Gelar Konfercab, Susun Kepengurusan Baru Masa Bakti 2025-2030

GRESIK l Lampumerah.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Gresik menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) pada Minggu (12/1/2025) pagi. Acara berlangsung di Ruko Green Garden A1 No. 25, Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Gresik, mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 10.30 WIB.

Konfercab ini menindaklanjuti surat dari Presidium Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI Jawa Timur tertanggal 26 Desember 2024, terkait penyelenggaraan Konfercab serta berakhirnya masa bakti kepengurusan periode 2019-2024. Acara ini turut dihadiri oleh Presidium Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI, Presidium DPD KAI Jatim, serta Dewan Kehormatan DPD Jatim, termasuk Adv. Jenderal (Purn.) Oneng, S.H.

Dalam Konfercab ini, sidang dipimpin oleh Adv. Fatachul Hudi, anggota Presidium DPD KAI Jatim, dengan Adv. Dimas Lazuardi bertindak sebagai notulis. Hasilnya, terpilih tiga anggota Presidium DPC KAI Gresik masa bakti 2025-2030, yakni Moh. Nurul Ali, Dimas Ragil Permadi, dan Mohamad Munir. Sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KAI 2024, ketiga anggota Presidium tersebut akan menentukan Ketua Presidium serta pengurus harian.

Perwakilan Presidium DPP KAI, Adv. Dr. Rizal Haliman, dalam sambutannya menegaskan pentingnya soliditas organisasi.

“DPC KAI Gresik harus terus menjalin komunikasi dengan berbagai instansi dan segera membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) untuk mencetak calon advokat baru,” ujarnya.

Senada dengan Rizal, mantan Ketua DPC KAI Gresik periode 2019-2024, Adv. Moh. Nurul Ali, yang kembali terpilih sebagai anggota Presidium, menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dengan berbagai lembaga di Gresik.

“Kami telah melakukan audiensi dengan Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Polres Gresik, Kejari Gresik, BNNK Gresik, serta beberapa universitas dan pemerintah daerah. Harapannya, sinergi ini dapat memperkuat pendampingan dan penegakan hukum,” tutur Ali.

Selain itu, DPC KAI Gresik juga telah memberikan bantuan hukum gratis selama masa kepemimpinannya.

“Sebanyak 121 layanan konsultasi hukum gratis telah kami berikan melalui berbagai platform digital, seperti WhatsApp, Instagram, Facebook, dan lainnya,” tambahnya.

Ali berharap kepengurusan Presidium yang baru dapat melanjutkan program kerja yang sudah ada dan melakukan inovasi untuk kemajuan organisasi.

“Semoga DPC KAI Gresik ke depan dapat lebih baik lagi dalam melayani masyarakat,” pungkasnya.

Dengan pembentukan kepengurusan baru ini, DPC KAI Gresik optimistis melangkah ke depan untuk meningkatkan perannya dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.(cles)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *