Dua Belas Kepala Desa Kecamatan Mancak Di Lantik Bupati Kab. Serang

 

Serang | Lampumerah.id – Bupati Kabupaten Serang. Banten Selasa Pagi -09-07-2024. Ratu Tatu Casanah Akhirnya melantik seluruh kepala Desa yang ada di 29 Kecamatan, berdasarkan pasal 39 Ayat (1) Undang – Undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang – Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, bahwa kepala Desa memegan jabatan selama 8 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan yang di lakukan oleh Bupati Serang.

“Sebanyak 12 kepala Desa di Kecamatan Mancak Kabupaten Serang resmi di lantik perpanjangan oleh Bupati Ratu Tatu Casanah, selain kepala desa di Kecamatan Mancak. Bupati Kabupaten Serang. Melantik ratusan kepala desa yang ada di Kabupaten Serang.

Menurut Bupati Kabupaten Serang Ratu Tatu Casanah dalam sambutanya, dirinya menekankan pentingnya kesinambungan kepemipinan di tingkat desa untuk memastikan program – program Pembangunan Desa yang telah di rencanakan dapat berjalan dengan baik. Ia mengajak para kepala Desa untuk membangun sinergi, kaloborasi dan kerjasama yang baik.

 

“Mudah – mudahan dengan pengukuhan ini kita semakin merasa bertangung jawab dengan jabatan kita, teruslah berinovasi melakukan pendampingan dan pembinaan di tiap desa sehingga kita bisa mencapai kemandirian,”ujar Bupati Serang Ratu Tatu Casnah dalam sambutan dihadapan para kepala desa.

 

Sementara itu, ketua Apdesi Kecamatan Mancak Iwan. mengungkapkan rasa syukur atas pengukuhan serentak sekabupaten Serang yang dilaksnakan di Lapangan Tenis Indor Setda Kabupaten Serang.

 

Alhmdulilah berkat perjuangan para kepala Desa dari awal hingga akhir beberapa bulan yang lalu, dan hari ini kita semua di lantik. Diharapakn kepala Desa yang mendapatakan perpanjangan masa jabatan ini dapat memperkuat komitmen dalam melaksnakan tugas dan tngung jawab sebagi kepala Desa,”tandas Iwan ketua apdesi Mancak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru