Emosi Lihat Kakak Ipar Paksa Istri untuk Pinjam Uang di Pinjol, Adik Siramkan Bensin dan Membakarnnya

Sumut | Lampumerah.id – Kepala Polisi Resor Tapanuli Utara AKBP Ronald Sipayung memaparkan beberapa kasus yang berhasil diungkap mereka, di Mapolres Tapanuli Utara, Sabtu (25/9/2021). Salah satu kasus yang diungkap, seorang tersangka yang membakar kakak iparnya, gara-gara isterinya terlilit hutang Pinjol (Pinjaman Online) karena kakak iparnya.

Seorang pria berinisial IL (39), membunuh kakak iparnya, MFS (44), dengan cara menyiramkan bensin dan membakarnya.

Peristiwa pembunuhan itu diketahui terjadi gara-gara pinjaman online (pinjol).

Disebutkan polisi, tersangka emosi melihat korban memaksa istrinya meminjam uang di pinjol.

“Tersangka sering melihat pesan masuk lewat handphone berisi tagihan dari beberapa pinjaman online. Juga rumahnya sering kali didatangi beberapa orang untuk menagih utang. Dan istrinya tidak jujur kepada tersangka,” ungkap Kepala Kepolisian Resor Tapanuli Utara AKBP Ronald Sipayung, Sabtu (25/9/2021).

Ronald menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada 25 Juni 2021.

Saat itu korban tengah menginap di rumah tersangka di Desa Lubis, Kecamatan Pagaran, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatra Utara.

Lalu, saat korban sedang tertidur lelap, tersangka menyiramnya dengan bensin.

Naas, anak tersangka yang saat itu tidur bersama korban juga terkena kobaran api itu.

Setelah itu, tersangka kabur dan akhirnya berhasil dibujuk keluarga untuk menyerahkan diri pada Selasa (21/9/2021).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *