Gak Hafal Sila Ke-4, Presidium KAHMI Minta Tri Adhianto Mundur

Bekasi |lampumerah.ida

Rngkaian HUT ke 26 tahun kota Bekasi yang dengan acara Bekasi bersholawat yang dihadiri oleh Al Habib Luthfi bin Yahya yang juga anggota Dewan Pertimbangan Presiden RI, Al habib Jindan dan dipandu oleh Nisa sabyan, dalam acara tersebut Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono memimpin pembacaan Teks Pancasila dihadapan semua tamu undangan serta para jama’ah ternyata dalam pembacaan Teks Pancasila sila ke 4 Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono salah membacakannya.

“Tiga Persatuan Indonesia, Empat kerakyatan yang dipimpin oleh khidmat kebijaksanaan dalam perwakilan,” ucap Tri saat membacakan Pancasila

Hal ini mendapatkan kritikan pedas dari Zahruddin yang merupakan presidium Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), seorang pemimpin daerah salah membacakan teks Pancasila merupakan kesalahan fatal dimana sebagai dasar negara seorang pemimpin harus menguasai nilai-nilai luhur Pancasila.

“Dalam Bekasi bersholawat Tri Adhianto Tjahyono yang merupakan Plt Wali Kota Bekasi telah mempermalukan masyarakat Bekasi yang patriot, dimana teks Pancasila tidak hafal dan salah membacakannya merupakan kesalahan fatal disaat ada habis habib Luthfi yang merupakan dewan pertimbangan presiden serta masyarakat jamaah bersholawat” ucap Zahruddin

Zahruddin yang juga aktifis 1998 mengatakan wajib bagi pemimpin dipemerintahan hafal Pancasila dimana membuktikan bahwa sebagai dasar negeri menjadi pedoman bagi masyarakat Indonesia.

“Kalo pemimpinnya aja gak hafal teks gimana mau menjalankan nilai-nilai luhur Pancasila?, Tri Adhianto Tjahyono harus segera dievaluasi kinerja serta program – program HUT Kota Bekasi harus segera diaudit, dengan ada konser serta masyarakat membayar sejumlah uang jangan sampai ada yang meraup keuntungan dari anggaran APBD yang telah digunakan” ucap Zahruddin

Zahruddin menyampaikan bahwa Ketua DPRD Lumajang mundur dari posisinya lantaran tak hafal Pancasila. Hal ini bermula dari video yang menunjukkan ketua DPRD Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin tidak hafal sila keempat Pancasila viral di media sosial, pada bulan September 2022.

“Ketua DPRD Lumajang aja mundur setelah tidak hafal teks Pancasila sila ke 4 , apakah Tri Adhianto Tjahyono akan melakukan hal yang sama dengan mundur menjadi Plt Wali Kota? Contoh dong seperti yang di Lumajang, Ketua DPRD Lumajang langsung mundur setelah dalam salah satu acara dia tidak hapal membacakan teks Pancasila. Sebagai laki-laki harus gentle, apalagi ini urusan dengan teks idioleogi negara ya,” Tutup Zahruddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru