Kajari Diminta Bongkar Dugaan Korupsi BMD Kabupaten Bekasi

Bekasi |lampumerah.id

Barang Milik Daerah (BMD) pemerintah kabupaten Bekasi sudah seharusnya digunakan sesuai dengan undang-undang dan peraturan daerah yang berlaku.

Forum Organisasi Daerah (Forum Orda) Bekasi melalui kordinator Investigasi Ari Wijaya menyampaikan bahwa ada dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemanfaatan barang Milik daerah (BMD) tanah dan bangunan Pada sertifikat hak milik Pemerintah kabupaten Bekasi. Senin (7/11/2022)

” Kami menduga ada beberapa aset pemerintah daerah kabupaten yang disalahgunakan dimana Barang Milik Daerah (BMD) bisa hilang, serta diduga disalahgunakan oknum sehingga mengakibatkan kerugian bagi pemerintah sendiri ” ucap Ari Wijaya

Berdasarkan informasi bahwa pihak kejaksaan negeri Cikarang sudah memeriksa pejabat terkait dugaan kasus korupsi disalah satu desa di Kabupaten Bekasi.

“Pihak kejaksaan harus segera membuka kasus dugaan korupsi BMD dikabupaten Bekasi, kami akan mendesak kepada Kejari jangan tebang pilih dalam menangani kasus dugaan korupsi, demi tegaknya supremasi hukum di bumi Kabupaten Bekasi” ucap Ari Wijaya (mad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *