Kepala BPBD Gresik Dipanggil Kejaksaan, Terkait Dugaan Penyelewengan Dana

Gresik l Lampumerah.id – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gresik, Tarso Sagito. Dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gresik untuk dimintai keterangannya.
Terkait dugaan penyalahgunaan anggaran BPBD tahun 2019.

“Kejaksaan memanggil Kepala BPBD Gresik, untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di BPBD pada tahun 2019,” kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gresik, Dymas Adji Wibowo, Kamis (25/03/21).

Kepala BPBD Gresik Tarso Sagito, hadir di Kejaksaan Negeri Gresik, sekitar pukul 08.45 wib. Dengan didampingi sopir pribadinya.
Namun, orang Nomer satu di instansi BPBD itu hanya beberapa saat saja di Kantor Kejari Gresik. Selanjutnya kembali meninggalkan kantor Kejari Gresik.

Kasi Pidsus Dymas Adji Wibowo menjelaskan jika Kepala BPBD Gresik, datang ke Kantor Kejaksaan, hanya untuk konfirmasi atau minta ijin. Jika ia tidak bisa menjalani pemeriksaan terkait panggilan pertama.
“Dia ijin, karena berhalangan. Ada kegiatan kedinasan di luar kota,” ujar

Sementara, Kepala BPBD Tarso Sugito saat dimintai keterangannya terkait kedatangannya Kejaksaan. Ia mengaku hanya bersilaturahmi dengan pegawai Kejari Gresik.
“Gak ada apa-apa, hanya silaturahmi. Masak gak boleh,” ucapnya kepada awak media saat hendak meninggalkan Kantor Kejaksaan. (Eno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *