Surabaya l Lampumerah.id – Dilihat dari efek game Higgs Domino Island terhadap umat. Sekaligus dalam game itu, terdapat taruhan yang menggunakan chip. Dan taruhan yang berupa chip itu, bisa dikonversikan ke uang, yang berarti itu adalah harta.
Maka Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya mengeluarkan fatwa haram untuk game Higgs Domino Island.
Ketua Lembaga Bahtsul Masail NU Surabaya, Ustaz M. Farobi menjelaskan bahwa pihaknya telah mengkaji permainan yang bernama game Higgs Domino Island. Dari kajian tersebut pihaknya tidak melihat adanya kemanfaatan dari game tersebut. Malah ditemukan adanya unsur judi dalam game itu. Karena ada unsur harta atau uang dalam game tersebut.
“Semua permainan jenis permainan menurut Mazhab Syafii itu makruh. Seperti permainan catur itu makruh. Tapi jika di dalamnya ada hartanya, semisal ada taruhannya, maka bukan lagi makruh. Tapi haram,” tegasnya, Kamis (23/9/21).
Lanjut M. Farobi, bahwa yang dimaksud harta dalam permainan itu adalah Chip atau koin virtual yang dipakai dalam permainan game tersebut. Dan chip itu, didapat dengan cara membeli dengan harga Rp 50 ribu hingga Rp 70 ribu.
Dan chip itulah yang dipakai untuk taruhan untuk mendapatkan kemenangan ataupun jackpot. Taruhan dengan koin virtual itupun mulai dari digit ribuan (K), jutaan (M), hingga hingga digit milyaran (B).
“Jika pemain beruntung atau menang maka, chip itu akan dijual dengan harga bervariasi mulai Rp 50 ribu sampai Rp 70 ribu. Karena bisa diuangkan itulah, maka game ini tergolong perjudian yang hukumnya haram,” jelasnya.
Masih kata Farobi, Jika mengacu pada ulama kontemporer Kiai Mustafa Az Zarqa, Chip atau koin virtual itu, bisa dianggap harta. Karena ternyata bisa diuangkan, atau bisa dijual untuk mendapatkan uang. Maka, dengan penilaian yang dianggap sebagai harta, maka permainan di game itu ada taruhannya sehingga hukumnya haram.
“Chip itu bisa diuangkan dan jadi harta,” ujarnya.
M. Farobi menegaskan, bahwa fatwa haram itu, bukan hanya berlaku bagi permainannya saja. Namun juga proses transaksi jual beli chip Higgs Domino Island itu atau koin virtual itu.
“Transaksi jual beli chip pun tergolong haram,” tegasnya.
Fatwa haram yang dikeluarkan Lembaga Bahtsul Masail NU Surabaya terhadap game Higgs Domino Island tersebut. Akan ditindaklanjuti dengan melakukan pembahasan secara mendalam dengan PCNU Kota Surabaya.
“Keputusan dan langkah-langkahnya, nanti akan kita serahkan ke PCNU Kota Surabaya,” Pungkasnya.